Ketetapan Keringan SPP Bagi Mahasiswa Semester 5 Prodi Magister Kimia

Diinformasikan kepada seluruh mahasiswa Prodi Magister Kimia Universitas Islam Indonesia, bahwa berdasarkan SK Dekan NOMOR : 2/SK-DEK/FMIPA /I/2022  TENTANG SUMBANGAN PEMBINAAN PENDIDIKAN BAGI MAHASISWA PROGRAM STUDI KIMIA PROGRAM MAGISTER  FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM  UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA MULAI SEMESTER 5, maka di putuskan hal berikut:

Menetapkan sumbangan pembinaan pendidikan bagi setiap mahasiswa Program Studi Kimia Program Magister Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Islam Indonesia yang mulai memasuki semester 5, dst dikenakan pembayaran sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari biaya sumbangan pembinaan pendidikan yang berlaku pada semester berjalan;

Demikian informasi yang diberikan untuk menjadi perhatian. Pembayaran SPP terakhir tgl 26 Februari 2022 ke No rekening Magister Kimia: 137-00-1628708-4 a.n Universitas Islam Indonesia. Mohon untuk bukti transfer dikirim ke email: [email protected]