Penyusunan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) pada Kurikulum 2022 Prodi Kimia FMIPA UII mengacu pada Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), Perpres No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), dan Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi di Era Industri 4.0 untuk mendukung Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM). CPL Prodi Kimia FMIPA UII ditetapkan sejumlah 9 CPL “ESSENTIAL” (Ethics and integrity, Self-excellencies and competitiveness, Student of tomorrow, Entrepreneurship and employability, New and novel idea, Team working and leadership, Information management, Adaptability and communication, Literacy) yang diharapkan akan memiliki kesesuaian dengan tuntutan terkini dalam upaya untuk bertahan, berbenah, dan bertumbuh melalui Implementasi Kurikulum Adaptif MBKM.
Konsep CPL “ESSENTIAL” secara hirarkis mengintegrasikan visi dan misi Prodi Kimia FMIPA UII dengan beberapa faktor, seperti kearifan lokal UII (local wisdoms), keuntungan kompetitif (competitive advantages), dan keunggulan riset (research excellencies). CPL “ESSENTIAL” terdiri dari unsur sikap, keterampilan umum, keterampilan khusus, dan pengetahuan yang dibutuhkan masyarakat. Kompetensi sikap dan keterampilan umum mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi serta kompetensi pengetahuan dan kompetensi khusus mengacu pada Peraturan Himpunan Kimia Indonesia (HKI).
Prodi Kimia FMIPA UII telah terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan terakreditasi internasional dari Royal Society of Chemistry (RSC) dari Inggris dan Accreditation in Engineering Computer Sciences Natural Sciences Mathematics(ASIIN) dari Jerman. Kondisi akreditasi ini di satu sisi memberikan nilai lebih bagi status Prodi Kimia FMIPA UII, namun sekaligus juga menjadi tantangan untuk dapat meningkatkan peluang-peluang kemitraan dengan instansi atau institusi atau lembaga di luar kampus yang setara. Kebijakan MBKM tersebut menuntut banyak penyesuaian oleh Prodi Kimia FMIPA UII agar mampu bertahan dalam memposisikan diri sebagai program studi yang terakreditasi nasional dan internasional sekaligus mampu berbenah dalam rangka mengikuti perkembangan kebutuhan pembelajaran terkini serta tetap bisa bertumbuh dalam masa-masa sulit dengan kemampuan adaptasi kurikulumnya yang diupayakan untuk bersesuaian dengan Kurikulum MBKM.
Setiap mahasiswa Prodi Kimia FMIPA UII dapat menempuh jalur penyelesaian studi reguler maupun melalui jalur MBKM. Sebagai persyaratan lulus dari Prodi Kimia FMIPA UII, setiap mahasiswa wajib menempuh minimal 144 sks, terdiri dari 134 sks matakuliah wajib dan 10 sks matakuliah pilihan. Kegiatan MBKM Prodi Kimia FMIPA UII untuk aktivitas pembelajaran kuliah sudah dimulai sejak semester 1 melalui kegiatan kuliah bersama lintas program studi untuk mata kuliah universitas. Program MBKM untuk aktivitas kuliah lainnya seperti transfer kredit dengan universitas di luar UII baik dalam maupun luar negeri akan diatur secara khusus sesuai dengan perkembangan kemitraan mutakhir sebagai dokumen suplemen tambahan dari dokumen Kurikulum 2022. Sementara itu, aktivitas non kuliah program MBKM Prodi Kimia FMIPA UII dimulai pada semester 6 (kecuali terdapat peraturan khusus dapat dilakukan pada semester lebih awal), yaitu melalui kegiatan PKL-plus, Skripsi-plus, Studi/Proyek Independen, Membangun Desa/Kuliah Kerja Nyata Tematik, dan Kewirausahaan (Kegiatan Wirausaha).