Rencana strategis ini dibangun dengan mempertimbangkan beberapa hal berikut:
1. Rumusan visi, misi, tujuan, dan tugas pokok UII, sebagaimana termaktub dalam Statuta 2017.
2. Strategic Direction 2018-2022 PYBW UII. Dokumen ini memberikan arahan fokus pengembangan UII menuju reputasi internasional yang dibangun di atas keunggulan kompetitif (inovasi), manajemen mutu dan nilai-nilai organisasi, yang bertumpu pada empat kapabilitas institusi, yaitu kepemimpinan, sumber daya/kapital, konten, dan proses/sistem.
3. Rencana Induk Pengembangan Universitas Islam Indonesia 2008-2038. Dalam konteks penyusunan Rencana Strategis ini diposisikan sebagai dokumen yang perlu dikaji kembali (review) relevansi dan kemutakhirannya disesuaikan dengan tren dan implementasi pengembangan yang telah dicapai dari periode-periode sebelumnya dan perkembangan terkini dunia pendidikan, industri dan masyarakat pada umumnya.
4. Perkembangan mutakhir UII pada periode Rektorat 2014-2018 dan hasil Akreditasi Iinstitusi Perguruan Tinggi (AIPT) 2017. Organisasi pada dasarnya adalah path-dependent, terikat dengan kondisi sebelumnya.
5. Hasil analisis SWOT di atas memotret kondisi ini. Dalam konteks ini, prinsip almuhafadhotu ala alqodim ashshalih, wa alahdzu bi aljadidi alashlah, rencana strategis ini menjaga yang baik dari masa sebelumnya, dan mengenalkan hal baru yang lebih baik. Beberapa ilustrasi kondisi mutakhir UII dimunculkan dalam rencana strategis ini.
6. Tren pendorong perubahan yang sudah dibahas secara ringkas di atas, yaitu: (a) teknologi digital, (b) demokratisasi pengetahuan dan akses, (c) mobilitas global, (d) kolaborasi dengan industri dan masyarakat, (e) persaingan yang semakin ketat, dan (f) nilai-nilai dalam masyarakat semakin pudar.
7. Refleksi atas nilai-nilai dasar UII sejak pendiriannya, yaitu (a) integrasi antara ilmu pengetahuan dan agama, (b) keragaman pemikiran Islam, (c) kebangsaan, dan (d) internasionalisasi.