Selain itu, studi pelacakan dapat digunakan sebagai umpan balik (feed back) bagi Program Studi Kimia untuk mengevaluasi dan memperbaiki kurikulum, agar lulusan dapat mengantisifasi kebutuhan/tuntutan masyarakat. Tanpa mengenali apa kebutuhan masyarakat maka Program Studi Kimia telah gagal dalam meluluskan anak didiknya. Studi pelacakan juga menjadi slah satu penilaian yang penting dalam penilaian akreditasi program studi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Penilaian ini dapat menjadi benchmark bagi akuntabilitas, keredibilitas, maupun up date sebuah program studi. Beberapa hasil dari Tracer Study Alumni adalah sebagai berikut :
Tahun Lulus | Jumlah Responden | Jumlah lulusan | ||||
Mendapatkan pekerjaan | Melanjutkan studi | Menjadi wiraswasta | TOTAL | |||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 5 | |
2019/2020 | TS-2 | 161 | 84 | 26 | 32 | 142 |
2020/2021 | TS-1 | 75 | 42 | 9 | 5 | 56 |
2021/2022 | TS | 88 | 33 | 10 | 4 | 47 |
Total | 324 | 159 | 45 | 41 | 245 |
Kriteria Pekerjaan:
Mendapatkan pekerjaan dengan masa tunggu kurang dari 6 (enam) bulan dan gaji lebih dari 1,2 (satu koma dua) kali Upah Minimum Regional (UMR) di:
- Perusahaan swasta, termasuk perusahaan nasional, perusahaan multinasional, perusahaan rintisan (startup company), Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), dan seterusnya;
- Organisasi nirlaba;
- Institusi/organisasi multilateral;
- Lembaga pemerintah; atau
- Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), atau
Telah berpenghasilan lebih dari 1,2 (satu koma dua) kali UMR sebelum lulus, bekerja paruh waktu (part-time) atau magang di perusahaan dalam kategori sebagaimana tersebut poin a – e.
Kriteria Studi Lanjut:
1) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Akademik
Mendapatkan surat penerimaan untuk melanjutkan proses pembelajaran di program studi S2/S2 terapan, S3/S3 terapan di dalam negeri atau luar negeri dalam jangka waktu kurang dari 12 (dua belas) bulan setelah lulus.
2) PTN Vokasi
Mendapatkan surat penerimaan untuk melanjutkan proses pembelajaran di program studi S1/S1 terapan, S2/S2 terapan, atau S3/S3 terapan di dalam negeri atau luar negeri dalam jangka waktu kurang dari 12 (dua belas) bulan setelah lulus.
3) PTN Seni Budaya
Mendapatkan surat penerimaan untuk melanjutkan proses pembelajaran di program studi S2/S2 terapan atau S3/S3 terapan di dalam negeri atau luar negeri dalam jangka waktu kurang dari 12 (dua belas) bulan setelah lulus.
Kriteria Berwirausaha:
1) PTN akademik dan PTN Vokasi:
- Mulai bekerja dalam waktu kurang dari 6 (enam) bulan setelah lulus dan berpenghasilan lebih dari 1,2 (satu koma dua) kali UMR, sebagai:
- pendiri atau pasangan pendiri (co-founder) perusahaan; atau
- pekerja lepas (freelancer), atau
- Sudah berpenghasilan lebih dari 1,2 (satu koma dua) kali UMR sebelum lulus, bekerja sebagai peran sebagaimana disebut pada huruf a) di atas.
2) PTN Seni Budaya:
- Mulai bekerja dalam waktu kurang dari 6 (enam) bulan setelah lulus sebagai:
- pendiri atau pasangan pendiri (co-founder) perusahaan (contoh: membuka sanggar); atau
- pekerja lepas (freelancer) yang menghasilkan karya seni dan budaya, atau
- Sudah berpengasilan sebelum lulus, bekerja sebagai peran sebagaimana disebut pada huruf a) di atas.