Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah salah satu matakuliah wajib di Program Studi Kimia FMIPA UII dengan beban 2 Satuan Kredit Semester (SKS) yang dilaksanakan oleh mahasiswa di luar lingkup perguruan tinggi dengan melaksanakan magang di sebuah instansi tertentu seperti industri, instansi pemerintah, BUMN, lembaga penelitian, laboratorium, dan institusi pendidikan yang sesuai dengan bidang kimia.
Hasil Praktik Kerja Lapangan dilaporkan ke Pembimbing dan Pembimbing Instansi untuk selanjutnya wajib dipresentasikan untuk mendapatkan nilai matakuliah PKL.
Sifat PKL
Sifat PKL adalah wajib diikuti oleh setiap mahasiswa dan merupakan prasyarat Skripsi.
Tujuan PKL
1. Tujuan PKL adalah untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa mendapatkan pengalaman kerja sebelum memasuki dunia kerja, memperoleh surat keterangan kerja (referensi) dari instansi; membandingkan dan menerapkan pengetahuan akademis yang telah didapatkan; serta lebih dapat memahami konsep-konsep non-akademis dan non-teknis di dunia kerja nyata.
2. PKL tidak bertujuan sebagai pengganti Tugas Akhir, proyek mahasiswa, atau kegiatan teoritis akademis lainnya.
Ruang Lingkup PKL
Ruang lingkup PKL meliputi aktivitas instansi yang berkaitan dengan analisis, proses, penjaminan mutuserta aktivitas Penelitian dan Pengembangan (Research and Development) di instansi tempat melaksanakan PKL.
Dosen Pembimbing PKL
Mahasiswa Angkatan 2020
Dosen Pembimbing PKL
Mahasiswa Angkatan 2019
Dosen Pembimbing PKL
Mahasiswa Angkatan 2018
CONTOH FORMAT
Surat Ijin Kuliah Karena PKL
DATA INSTANSI/ LEMBAGA
Penempatan PKL
DATA INSTANSI/ LEMBAGA
Penempatan PKL 2020