Paper Based Test

PBT adalah pola seleksi melalui Ujian Potensi Calon Mahasiswa (UPCM) yang diselenggarakan secara tertulis. Semua program studi melakukan seleksi pola seleksi calon mahasiswa menggunakan pola seleksi PBT. Khusus program studi Pendidikan Dokter, seleksi calon mahasiswa dilakukan dalam dua tahap yaitu PBT dan seleksi Tahap Kedua. Pola seleksi PBT ini terdiri dari dua macam, yaitu PBT Seleksi Reguler dan Cepat.

PBT SELEKSI REGULER

Seleksi ini merupakan pola seleksi berbasis ujian tulis yang dibagi ke dalam dua kategori, yaitu PBT Potensi dan Mandiri.

PBT POTENSI
Pola seleksi ini berbasis ujian tulis dimana komponen nilai akan menentukan kelulusan tes dan besarnya Sumbangan Catur Dharma. Dengan pola ini, semakin tinggi nilai UPCM semakin rendah nilai sumbangan yang diwajibkan.

PBT MANDIRI
Pola seleksi berbasis ujian tulis di mana komponen nilai akan menentukan kelulusan tes, sedangkan besarnya Sumbangan Catur Dharma ditentukan secara mandiri oleh orang tua calon mahasiswa. Batas minimal Sumbangan Catur Dharma ditentukan oleh Program Studi yang dipilih oleh calon mahasiswa. Program studi yang menggunakan pola seleksi ini adalah program studi Akuntansi, Ilmu Hukum, Arsitektur, Farmasi, dan Pendidikan Dokter.

PBT SELEKSI CEPAT
Seleksi ini merupakan pola seleksi PBT yang diselenggarakan dalam 2 hari saja, yaitu 1 hari pendaftaran dan esoknya langsung ujian. Pendaftaran dibuka satu hari saja, yaitu pada hari Sabtu dan tes tertulis dilaksanakan pada hari Ahad keesokan harinya. Dalam PBT ini, komponen nilai akan menentukan besarnya sumbangan Catur Dharma.

SELEKSI TAHAP KEDUA (Khusus Prodi Pendidikan Dokter)
Seleksi ini khusus untuk calon mahasiswa yang memilih Program Studi Pendidikan Dokter, dan telah dinyatakan lolos ujian tertulis (PBT) atau PSB. Seleksi ini meliputi: Ujian Tulis Comprehensive (kemamuan penalaran), tes psikometri, wawancara dan pemeriksaan dokumen yang bertujuan untuk menentukan kelulusan calon mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter, namun tidak mengubah besarnya Sumbangan Catur Dharma yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dokumen asli dan salinannya yang diperiksa meliputi :
1. Akte Kelahiran (disyaratkan maksimal berusia 21 tahun)
2. Rapor SMU Jurusan IPA Semester 2,3 dan 4 atau 3,4 dan 5

BIAYA DAN PENDAFTARAN
Biaya pendaftaran PBT tanpa pilihan Program Studi Pendidikan Dokter adalah sebesar Rp 175.000,00, dan PBT dengan pilihan Program Studi Pendidikan Dokter Rp 225.000,00.

PROSEDUR DAN SYARAT PENDAFTARAN PBT
1. Pendaftar harus datang sendiri di Sekretariat PPMB di Gedung Rektorat UII untuk melakukan pendaftaran.
2. Membayar di Bank yang tersedia di Gedung GBHH Prabuningrat (Kantor Rektorat UII) Lantai 1 Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia, Jalan Kaliurang, Km. 14,5 Sleman Yogyakarta.
3. Menyerahkan syarat-syarat pendaftaran kepada petugas berupa :
4. Surat Tanda Lulus Sekolah Menengah Umum (SMU) / Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) / Madrasah Aliyah (MA) atau menyerahkan fotocopi rapor semester 4 atau 5 bagi siswa kelas XII untuk Tahun Ajaran 2012/2013,
5. Fotokopi surat tanda pengenal diri, yaitu : Kartu siswa atau Kartu Tanda Penduduk atau Surat Ijin Mengemudi atau Surat Keterangan Pelajar dari Kepala Sekolah,
6. Slip Pembayaran PBT,
7. Khusus pendaftar di International Program harus melampirkan hasil uji kecakapan berbahasa Inggris berupa TOEFL®ITP, IELTS atau CEPT (dari CILACS UII atau IP-UII) dengan skor minimal 450 untuk TOEFL, 454 untuk CEPT dan 4 untuk IELTS. Pada awal tahun ke-2, mahasiswa International Program disyaratkan untuk mencapai 500 untuk TOEFL, 510 untuk CEPT dan 5 untuk IELTS.
7. Khusus pendaftar di Program Studi Pendidikan Dokter harus melampirkan fotokopi Akte Kelahiran (disyaratkan maksimal berusia 21 tahun) dan fotokopi Rapor SMU Jurusan IPA Semester 2,3 dan 4 atau 3,4 dan 5.
8. Melakukan pengisian data (key-in) Pendaftaran PBT dan pengambilan foto Calon Mahasiswa oleh petugas.
9. Menerima Kartu Peserta UPCM
10. Hasil UPCM akan disampaikan melalui surat dan ditayangkan di website pmb.uii.ac.id
11. Khusus pendaftar yang memilih Seleksi PBT Mandiri diharuskan mengisi surat pernyataan yang berisi kesanggupan pembayaran Sumbangan Dana Catur Dharma dan kesediaan tidak akan menarik kembali semua dana yang sudah dibayarkan. Surat pernyataan ini ditandatangani oleh orang tua atau wali di atas materai Rp. 6000.

Prosedur PBT tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :

MEMBELI FORMULIR BIAYA PBT –> FOTO –> MELAKUKAN KEY IN : MENGISI IDENTITAS DIRI, MENYERAHKAN PERSYARATAN PENDAFTARAN –> MENERIMA KARTU UPCM –> MENGIKUTI UJIAN TULIS –> MENERIMA HASIL UPCM

Khusus Pendaftar Kedokteran –> SELEKSI TAHAP KEDUA –> MENERIMA HASIL UPCM
 
JADUAL PBT

Semua Ujian PBT diselenggarakan di Kampus UII mulai jam 09.00 sampai selesai. Pendaftaran PBT Seleksi Cepat dilayani pada hari Sabtu dari jam 08.00 hingga 15.00, sedangkan Pendaftaran PBT Reguler dilayani pada hari Senin-Jum'at jam 08.00-14.00 (pada hari Jum'at istirahat jam 11.30-13.00). Pada hari Sabtu, Ahad dan hari libur nasional tidak ada pendaftaran. Secara rinci penyelenggaraan PBT dilaksanakan sebagaimana pada tabel berikut :

JADUAL SELEKSI PBT

 

Keterangan :

* Khusus untuk pendaftar Program Studi Pendidikan Dokter