PLP Laboratorium Ilmu Kimia Ikuti Workshop PPLPI di Jakarta Convention Center
Dalam PerMenPan dan Reformasi Birokrasi No. 3 Tahun 2010 pasal 33 menyatakan PLP yang bertugas di laboratorium harus memiliki kompetensi yang mencakup pengoperasian peralatan laboratorium, pengelolaan bahan dan penerapan metode kerja. untuk mencapai kompetensi tersebut tentunya SDM PLP harus dibekali pengetahuan dan ketrampilan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban tersebut, sehingga personil PLP harus dibekali pelatihan dan pendidikan sesuai dengan lingkup kerja bidang laboratorium yang dikelola.
Untuk menuju PLP yang Kompeten, Profesional, Berstandart International, PPLPI bekerjasama dengan BNSP akan menyelenggarakan workshop ” Kompetensi Personil Laboratorium dan Standart baru ISO/IEC 17025:2017″, 5-6 April 2018 di Jakarta Convention Center Hall B Conference Room D.
PLP Laboratorium Ilmu Kimia, Prodi Kimia FMIPA UII yang ditugaskan untuk mengikuti workshop PPLPI tersebut adalah Cecep Sa’bana Rahmatillah, S.Si. Selain untuk menambah ilmu dan kompetensi, ajang yang diselenggarakan PPLPI tersebut digunakan untuk bersilaturrahmi antara PLP seluruh Indonesia.