STRUKTUR ORGANISASI HIMPUNAN MAHASISWA KIMIA (HMK) UII
1. Ketua
a. Bertanggung jawab penuh terhadap HMK FMIPA UII
b. Memimpin setiap rapat pengurus HMK FMIPA UII, kecuali rapat bidang
c. Bekerja sama dengan pengurus inti untuk mengontrol dan mengawasi seluruh aktivitas bekerja sama dengan pengurus inti untuk mengontrol dan mengawasi seluruh aktivitas HMK FMIPA UII.
d. Berwenang mengingatkan dan menegur pengurus HMK FMIPA UII, apabila tidak menjalankan kewajibannya ketua berhak memberhentikan melalui mekanisme MUBES luar biasa.
e. Meningkatkan kinerja pengurus HMK FMIPA UII
2. Sekertaris I
a. Mewakili ketua HMK FMIPA UII apabila tidak dapat menjalankan salah satu kewajiban ketua kecuali point a atas sepengetahuan dan seizin ketua HMK FMIPA UII
b. Menentukan agenda rapat, menyimpulkan, dan menyempurnakan hasil rapat secara redaksional, teknis dan yuridis.
c. Melakukan pencatatan terkait keaktifan pengurus HMK FMIPA UII
d. Bertanggung jawab dalam menyelenggarakan kesekretariatan untuk kelancaran dan ketertiban yang menyangkut inventaris HMK FMIPA UII
e. Melakukan kerjasama dengan Sekretaris II dalam hal administrasi HMK FMIPA UII
3. Sekretaris II
a. Bertanggung jawab dalam menyelenggarakan kesekretariatan untuk kelancaran dan ketertiban yang menyangkut administrasi HMK FMIPA UII.
b. Berkoordinasi dengan sekretaris kepanitiaan HMK FMIPA UII.
c. Melakukan kerjasama dengan Sekretaris I dalam hal administrasi HMK FMIPA UII.
4. Bendahara I
a. Bertanggung jawab atas pengelolaan dana HMK FMIPA UII
b. Melakukan transparasi dana HMK FMIPA UII secara keseluruhan kepada anggota dan pengurus HMK FMIPA UII
c. Melakukan transformasi terkait format baku keuangan sesuai ketetapan DPM UII
d. Bekerjasama dengan bendahara 2 dalam memberikan pengarahan mengenai pengelolaan dana kepanitiaan kepada pengelola keuangan kepanitiaan
5. Bendahara II
a. Bertanggung jawab atas pengelolaan dana Pengurus HMK FMIPA UII
b. Mengambil iuran pengurus HMK FMIPA UII setiap bulan
c. Melakukan transformasi terkait format baku keuangan sesuai ketetapan DPM UII
d. Bekerjasama dengan bendahara 1 dalam memberikan pengarahan mengenai pengelolaan dana kepanitiaan kepada pengelola keuangan kepanitiaan
6. Bidang Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (PSDM)
a. Menumbuhkan dan mengembangkan aktivitas mahasiswa dalam bentuk suatu kegiatan formal maupun nonformal yang mengarah pada peningkatan potensi diri dalam ilmu kelembagaan.
b. Penelusuran dan pengkaderan potensi mahasiswa melalui pelatihan kelembagaan secara terpadu
c. Mengadakan konsolidasi dan koordinasi diantara keluarga mahasiswa Kimia dan lembaga mahasiswa di lingkungan FMIPA UII dalam hal kaderisasi.
d. Menumbuhkan semangat dan minat mahasiswa kimia untuk berlembaga.
7. Bidang Syi’ar Islam
a. Menumbuhkan dan meningkatkan pemahaman nilai keislaman mahasiswa kimia FMIPA UII secara menyeluruh.
b. Meningkatkan pembinaan mahasiswa kimia kearah terbentuknya pribadi muslim yang berakhlakul karimah.
c. Mengimplementasikan nilai-nilai dasar islam di dalam HMK FMIPA UII.
8. Bidang Olahraga dan Seni (ORSENI)
a. Menumbuhkan dan mengembangkan potensi yang dimiliki mahasiswa kimia di bidang olahraga dan seni.
b. Mengoptimalkan fasilitas untuk menyalurkan minat dan bakat di bidang olahraga dan seni.
c. Meningkatkan prestasi mahasiswa kimia di bidang olahraga dan seni.
9. Bidang Penelitian dan Pengembangan (LITBANG)
a. Menumbuhkan dan mengembangkan aktivitas mahasiswa kimia FMIPA UII di bidang keilmuan sebagai pusat kegiatan ilmiah.
b. Mengoptimalkan kreatifitas dan menyediakan fasilitas guna meningkatkan prestasi mahasiswa kimia FMIPA UII di bidang ilmu pengetahuan dan akademik
10. Bidang Kewirausahaan (KWU)
a. Merancang,membangun dan menjalankan berbagai jenis usaha halal dan dapat dijadikan sumber penghasilan HMK FMIPA UII.
b. Menumbuhkan dan meningkatkan jiwa serta ketrampilan kewirausahaan mahasiswa kimia.
c. meningkatkan daya tarik produk yang dihasilkan oleh bidang kewirausahaan HMK FMIPA UII.
11. Bidang Media Informasi (MEDINFO)
a. Menumbuhkan dan mengembangkan potensi yang dimiliki mahasiswa kimia FMIPA UII dalam bidang media informasi.
b. Mewujudkan fungsi mahasiswa kimia yang dapat mengembang misi informatif, edukatif, serta kritis terhadap informasi kontemporer melalui media informasi yang ada di HMK FMIPA UII.
c. Memperkuat koordinasi dan bertanggung jawab dalam bidang internal dan eksternal segi media informasi dilingkungan kimia FMIPA UII.
12. Bidang Hubungan Masyarakat (HUMAS)
a. Memupuk dan mengembangkan kerjasama eksternal HMK FMIPA UII dengan:
1) Program studi kimia FMIPA UII
2) Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia
3) IKAHIMKI (Ikatan Himpunan Mahasiswa Kimia Indonesia)
b. Memupuk silaturahim dengan ikatan alumni Kimia FMIPA UII.
c. Mengupayakan kegiatan sosial dengan masyarakat sekitar dan pengenalan ilmu kimia.
d. Menumbuhkan kepedulian mahasiswa terhadap isu-isu sosial yang berkembang dimasyarakat.
13. Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa (ADVOKESMA)
a. Merespon, menyikapi, dan mengayomi permasalahan-permasalahan di lingkungan kimia FMIPA UII.
b. Menampung dan menyampaikan aspirasi mahasiswa kimia FMIPA UII kepada kepada program studi kimia FMIPA UII dan KM UII.
c. Mengkaji dan menyikapi isu-isu yang berkembang dengan kristis dan responsif.
FUNGSIONARIS HMK 2020/2021
PENGURUS INTI
Ketua : HAFIZH ROYHAN Kimia 2018
Sekretaris 1 : SATRIA BAGUS WIDYAPUTRA Kimia 2018
Sekretaris 2 : MELYSTHA CHARINA HIDAYAH Kimia 2018
Bendahara 1 : RESNA AZIZA Kimia 2018
Bendahara 2 : LUSSY DIAH PRATIWI Kimia 2018
BIDANG PSDM
Kepala Bidang : TENGKU OLIVYASYA DA LINGGA Kimia 2019
Anggota : BUNGA RAFLY FAUZI Kimia 2019
NADHRA CHARIS MAULIDA Kimia 2019
AZIZAH ZELIA KUSUMO Kimia 2020
FATHIRA GLEVENNY WAHYUDI Kimia 2020
HANA MAFAZAH Kimia 2020
IVANA ARKA NURIYAH Kimia 2020
BIDANG SYIAR
Kepala Bidang : NUNUNG NURLELA Kimia 2019
Anggota : ANAS ZAHRA FAUZIYYAH Kimia 2019
DESCA AMANDA PUTRI RAMADHANI Kimia 2019
FRESSY ARISKA Kimia 2019
NAURAH FITIAH SALSABILA Kimia 2019
YUNI MUNSIFAH Kimia 2019
ANINDYA KIRANANDIKA SYAHRIZAL Kimia 2020
BIDANG ORSENI
Kepala Bidang : MUHAMMAD ERRIYANSAH RESKA Kimia 2018
Anggota : DJOVAN HERIANTO Kimia 2019
M. ILHAN LINSUKMA Kimia 2020
NAFISA KHOIRUNISA Kimia 2020
PUTRI NUR FAJR Kimia 2020
ROSSA AMANDA PUTRI Kimia 2020
BIDANG HUMAS
Kepala Bidang : NISTIRA KHAIRANI Kimia 2018
Anggota : ARIFAH ZHAFIRAH SHAFA Kimia 2019
FAUSTINE NAOMI DHETYA Kimia 2019
ASHLIHA LATIFATUNI’SA Kimia 2020
DESTYA SHIFANI Kimia 2020
ELISA PRIHATININGSIH Kimia 2020
BIDANG MEDINFO
Kepala Bidang : ACHMAD YUDHA RAMADHAN Kimia 2018
Anggota : ALIF FAHRYAN Kimia 2019
ALISA AMALIA WAHYUNINGSIH Kimia 2020
MUHAMMAD IKHSAN NUROCHMAN Kimia 2020
RUMAISHA NUR AZIZAH Kimia 2020
SETYA PANGESTRI Kimia 2020
BIDANG LITBANG
Kepala Bidang : MEDIANA FARASWATI Kimia 2018
Anggota : AHMAD NABIL SHAHAB Kimia 2019
ANGIE FIDELLA Kimia 2019
MANDA RAIHANA ANDINI Kimia 2019
VEGA WIDIYA Kimia 2019
ALYA SABRINA Kimia 2020
BIDANG ADVOKESMA
Kepala Bidang : RIFDAH URVALA BRILIANTI Kimia 2018
Anggota : FITRIANA PUTRI RUSTANTO Kimia 2018
AZIZAH JIHAN FARIHA Kimia 2019
FADHILA ANGGRAINI Kimia 2020
LUTHFIA SINTA RAHMADHANI Kimia 2020
BIDANG KWU
Kepala bidang : MUHAMMAD RIFQI AKRAM Kimia 2018
Anggota : AFIFAH ADINDA TANJUNGSARI Kimia 2018
MILENIA LAILASTI Kimia 2018
JHOSSY ANDRES SAPUTRA AKIM Kimia 2020
SUHERTI Kimia 2020