Prodi Kimia FMIPA UII Berkomitmen Tingkatkan Kapasitas Dosen dalam Delivery Knowledge
Kualifikasi dan kompetensi merupakan komponen yang harus dimiliki oleh personel penyelenggara perguruan tinggi dalam hal ini ada dosen dan staff akademik. Dosen UII pada khususnya adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dan dakwah islamiyah. Dosen dapat diibaratkan sebagai mesin penggerak bagi segala hal yang terkait dengan aktivitas akademis. Peningkatan kapasitas dosen sangat diperlukan seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat dan membutuhkan kemampuan adaptif untuk mengikuti perubahan-perubahannya. Dalam merespon peningkatan jumlah mahasiswa, PS. Kimia telah melakukan rekruitmen dosen secara intensif sejak 2015. Dalam pemenuhan rasio dosen: mahasiswa, PS. Kimia telah merekrut 13 dosen baru sehingga saat ini komposisi dosen terdiri dari 8 dosen senior menurut kepangkatan dan jenjang akademik, serta 12 dosen pemula.
Pengalaman dan kapasitas dalam kegiatan belajar-mengajar merupakan salah satu hal sangat penting mengingat jenjang dan kepangkatan akademik dosen pemula yang lebih dominan. Sebagai upaya dalam merespon kebutuhan pelaksanaan Kurikulum 2017 serta metode belajar yang adaptif dan efektif, pengayaan ketrampilan dosen dalam hal pedagogik sangat diperlukan. Oleh karena itu direncanakan suatu aktivitas Lokakarya Pedagogik.
Saat ini Program Studi Kimia FMIPA UII sedang menunggu proses Reakreditasi dari BAN-PT dan akreditasi dari RSC (Royal Society of Chemistry). Pada saat pengajuan reakreditas BAN-PT dan akreditasi RSC, Program Studi Kimia FMIPA UII telah melakukan perubahan kurikulum yang sebelumnya menggunakan kurikulum 2012 yang sesuai dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan saat ini menggunakan kurikulum 2017 yang telah disesuakan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan RSC. Ciri khas kurikulum baru tahun 2017 telah tertuang dalam penjelasan evaluasi diri mengenai dokumen kurikulum. Oleh karena Perangkat kurikulum baru 2017 merupakan kurikulum penyempurnaan dengan banyak aspek yang belum tertuang pada kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 2012, maka beberapa aspek pendukung pelaksanaan kurikulum yang mumpuni sangat dibutuhkan salah satunya adalah peningkatan kapasitas dosen yang memegang peran central harus memiliki kompetensi pedagogik yang disesuaikan dengan kurikulum saai ini.
Berdasarkan hasil evaluasi diri mengenai Nilai Kinerja Mengajar Dosen (NKMD) pada tahun 2017, dapat dilihat bahwa dosen membutuhkan adanya pelatihan dalam hal mengajar. Oleh karena itu, pada usulan ini Prodi Kimia mengusulkan perlunya lokakarya Pedagogik bagi dosen Program Studi Kimia FMIPA UII. Luaran dari aktivitas ini diharapkan penilaian mahasiswa terhadap kinerja mengajar dosen dapat meningkat yang tercermin dari Nilai Kinerja Mengajar Dosen (NKMD) pada tahun 2018.
Lokakarya tersebut dilaksanakan di The Rich Jogja Hotel, pada 28 April 2018, menghadirkan pembicara yang luar biasa, yaitu: Drs. Jaslin, M.App.Sc., Ph.D dari UNY dan Dr. Drs. Hujair AH. Sanaky, M.Ag. pakar Pendidikan dari UII.