CEOS (CENTER OF ESSENTIAL OILS STUDIES)

Kekayaan alam Indonesia merupakan salah satu aset penting bangsa yang dapat digunakan untuk menopang kelangsungan hidup rakyat yang mendiami negara ini. Indonesia mempunyai sumber daya alam yang besar baik bahan alam hayati maupun non hayati.   Namun apakah kekayaan alam Indonesia telah digunakan secara efisien dan efektif untuk membangun bangsa dan sumber daya manusia (SDM) atau dapatkah kita membangun bangsa kita dengan sumber daya yang kita miliki serta mampu menciptakan keadilan, pertumbuhan dan berkelanjutan ? Indonesia sebagai negara yang memiliki kekayaan tadi, belum sepenuhnya menggunakan potensi dan kekuatan yang dimilikinya untuk dijadikan sebagai basis strategi industri nasional.

Dengan kekayaan alam yang Indonesia miliki dapat membangun bangsa dan negaranya tanpa harus mengandalkan hutang luar negeri. Sumber bahan alam organik (dapat diperbaharui) maupun anorganik (tidak dapat diperbaharui) tersedia sangat banyak dan menantang untuk dieksplorasi dan didayagunakan. Kenyataan ini memang tidak secara imbang diikuti dengan kemampuan sumber daya manusianya yang mampu mengambil, memanfaatkan, mengolah dan melestarikan sumber daya alam tersebut.  Untuk itu perlu kiranya dilakukan berbagai upaya untuk memperbaiki keadaan tersebut. Minyak atsiri sebagai salah satu jenis bahan alam organik (dapat diperbaharui), telah lama dikenal dan dimanfaatkan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia dan dinikmati pula oleh bangsa lain. Diversifikasi produk alami yang selama ini dikembangkan di bidang minyak atsiri ternyata tidak pernah berhenti dan hingga kini perkembangannya terus terjadi. Hal ini merupakan suatu fakta yang menggembirakan karena dengan cara ini kelestarian alam ikut terjaga.  Kekayaan alam hayati berupa minyak atsiri yang dihasilkan bangsa Indonesia sudah terkenal di seluruh dunia. Minyak atisir adalah minyak yang diperoleh dari bagian tanaman seperti akar, batang, daun, biji, buah dan sebagainya yang bersifat mudah menguap (volatil/atsiri) yang diperoleh dengan bermacam cara, seperti penyulingan, pengepresan dan ekstraksi. Sekitar 200 jenis minyak atsiri yang diperdagangkan secara internasional, 12 jenis di antaranya berasal dari  Indonesia. Minyak atsiri tersebut adalah minyak sereh wangi, minyak nilam, minyak pala, minyak cengkeh, minyak kenanga, minyak akar wangi, minyak cendana, minyak kayu manis, minyak jahe, minyak kemukus, minyak massoia dan minyak lengkuas.  Permasalahan yang timbul adalah Indonesia sendiri belum mampu berbuat banyak sebagaimana negara-negara lain dalam mengoptimalkan pemanfaatan minyak atsiri. Negara-negara lain seperti Inggris, Perancis, Amerika Serikat, Jerman, Brasil dan Belanda telah mampu dan terbukti memanfaatkan minyak atsiri tersebut untuk diolah menjadi bahan baku industri obat-obatan, parfum, pewangi, aroma, kosmetik, sabun dan lain-lain. Negara-negara tersebut membeli minyak atsiri sebagai bahan mentah dengan harga yang lebih murah dibandingkan membeli bahan baku untuk industri-industri tersebut. Dan ironisnya, justru negara-negara seperti Jerman, Brasil, Inggris dan Perancis yang dikenal sebagai negara industri minyak atsiri. Beberapa faktor yang menyebabkan permasalahan dan kenyataan di atas antara lain : 1. Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang minyak atsiri dan manfaatnya  2. Minimnya peran pemerintah dalam bidang minyak atsiri (budidaya, penyuluhan, pengolahan) 3. Penghasil minyak atsiri bersifat home industri 4. Belum dilakukan pengolahan lanjut  5. Jalur perdagangan yang panjang

Untuk itu Universitas Islam Indonesia melalui Program Studi Ilmu Kimia telah melakukan langkah konkrit dengan mengambil peran sebagai instiutusi yang mengeksplorasi, meneliti, mengkaji, memanfaatkan dan menyebarluaskan hasil-hasil yang diperoleh melalui Pusat Studi Minyak Atsiri (CEOS) yang dimilikinya. Kegiatan yang dilakukan oleh CEOS adalah melibatkan orang-orang yang terkait dengan pengolahan minyak atsiri di bidang Proses / teknologi pemisahan, Kimia, Pemasaran, Petani/produsen minyak atsiri, Pemodal dan pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk workshop, konsultasi, diseminasi dan kerja sama.  Kegiatan tersebut meliputi peningkatan pengetahuan dan pemahaman pekerjaan di bidang minyak atsiri di antaranya:

1.Cara Memproduksi Beberapa Jenis Minyak Atsiri  2.Pengenalan Uji Kualitas Dan Analisis Mutu Minyak Atsiri 3.Pengkajian dan penelitian untuk pengembangan produk turunan minyak atsiri

Dengan kekayaan alam yang Indonesia miliki dapat membangun bangsa dan negaranya tanpa harus mengandalkan hutang luar negeri. Sumber bahan alam organik (dapat diperbaharui) maupun anorganik (tidak dapat diperbaharui) tersedia sangat banyak dan menantang untuk dieksplorasi dan didayagunakan. Kenyataan ini memang tidak secara imbang diikuti dengan kemampuan sumber daya manusianya yang mampu mengambil, memanfaatkan, mengolah dan melestarikan sumber daya alam tersebut.  Untuk itu perlu kiranya dilakukan berbagai upaya untuk memperbaiki keadaan tersebut. Minyak atsiri sebagai salah satu jenis bahan alam organik (dapat diperbaharui), telah lama dikenal dan dimanfaatkan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia dan dinikmati pula oleh bangsa lain. Diversifikasi produk alami yang selama ini dikembangkan di bidang minyak atsiri ternyata tidak pernah berhenti dan hingga kini perkembangannya terus terjadi. Hal ini merupakan suatu fakta yang menggembirakan karena dengan cara ini kelestarian alam ikut terjaga.  Kekayaan alam hayati berupa minyak atsiri yang dihasilkan bangsa Indonesia sudah terkenal di seluruh dunia. Minyak atisir adalah minyak yang diperoleh dari bagian tanaman seperti akar, batang, daun, biji, buah dan sebagainya yang bersifat mudah menguap (volatil/atsiri) yang diperoleh dengan bermacam cara, seperti penyulingan, pengepresan dan ekstraksi. Sekitar 200 jenis minyak atsiri yang diperdagangkan secara internasional, 12 jenis di antaranya berasal dari  Indonesia. Minyak atsiri tersebut adalah minyak sereh wangi, minyak nilam, minyak pala, minyak cengkeh, minyak kenanga, minyak akar wangi, minyak cendana, minyak kayu manis, minyak jahe, minyak kemukus, minyak massoia dan minyak lengkuas.  Permasalahan yang timbul adalah Indonesia sendiri belum mampu berbuat banyak sebagaimana negara-negara lain dalam mengoptimalkan pemanfaatan minyak atsiri. Negara-negara lain seperti Inggris, Perancis, Amerika Serikat, Jerman, Brasil dan Belanda telah mampu dan terbukti memanfaatkan minyak atsiri tersebut untuk diolah menjadi bahan baku industri obat-obatan, parfum, pewangi, aroma, kosmetik, sabun dan lain-lain. Negara-negara tersebut membeli minyak atsiri sebagai bahan mentah dengan harga yang lebih murah dibandingkan membeli bahan baku untuk industri-industri tersebut. Dan ironisnya, justru negara-negara seperti Jerman, Brasil, Inggris dan Perancis yang dikenal sebagai negara industri minyak atsiri. Beberapa faktor yang menyebabkan permasalahan dan kenyataan di atas antara lain : 1. Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang minyak atsiri dan manfaatnya  2. Minimnya peran pemerintah dalam bidang minyak atsiri (budidaya, penyuluhan, pengolahan) 3. Penghasil minyak atsiri bersifat home industri 4. Belum dilakukan pengolahan lanjut  5. Jalur perdagangan yang panjang

Untuk itu Universitas Islam Indonesia melalui Program Studi Ilmu Kimia telah melakukan langkah konkrit dengan mengambil peran sebagai instiutusi yang mengeksplorasi, meneliti, mengkaji, memanfaatkan dan menyebarluaskan hasil-hasil yang diperoleh melalui Pusat Studi Minyak Atsiri (CEOS) yang dimilikinya. Kegiatan yang dilakukan oleh CEOS adalah melibatkan orang-orang yang terkait dengan pengolahan minyak atsiri di bidang Proses / teknologi pemisahan, Kimia, Pemasaran, Petani/produsen minyak atsiri, Pemodal dan pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk workshop, konsultasi, diseminasi dan kerja sama.  Kegiatan tersebut meliputi peningkatan pengetahuan dan pemahaman pekerjaan di bidang minyak atsiri di antaranya:

1. Cara Memproduksi Beberapa Jenis Minyak Atsiri
2. Pengenalan Uji Kualitas Dan Analisis Mutu Minyak Atsiri
3. Pengkajian dan penelitian untuk pengembangan produk turunan minyak atsiri