Muh. Supwatul Hakim, Mahasiswa Prodi Kimia, Ciptakan TRIPLE TRAPP GAS (TTG), Pencegah Polusi
Seiring bertambahnya jumlah kendaraan bermotor mengakibatkan pencemaran udara juga semakin meningkat. Hal ini menyebabkan kondisi udara tidak sepenuhnya bersih, karena gas buang hasil dari pembakaran kendaraan mengandung racun yang berbahaya bagi lingkungan, terutama karbon monoksida (CO) dan juga hidrokarbon (HC) yang sangat berbahaya bagi lingkungan. Kendaraan bermotor akan mengeluarkan berbagai jenis gas maupun partikulat yang terdiri dari berbagai senyawa anorganik dan organik dengan berat molekul yang besar yang dapat langsung terhirup melalui hidung dan mempengaruhi kesehatan manusia.
Hal tersebut menginspirasi Muh. Supwatul hakim, Rosnalia Widyan dan Widi Arfi Anggani yang merupakan Mahasiswa Prodi Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UII Yogyakarta untuk membuat sebuah inovasi teknologi guna mengurangi pencemaran udara yang sangat membahayakan kelangsungan hidup manusia. “polusi udara itu kan sangat berbahaya untuk kesehatan kita, nah dari situ kami kepikiran untuk membuat Triple Trapp Gas ini agar asap kendaraan tidak mencemari udara”. papar Hakim yang merupakan ketua tim. Tim PKM ini dibimbing oleh Bapak Riyanto, Ph.D. yang juga sebagai Dosen tetap di Prodi Kimia FMIPA UII.
Hal tersebut menginspirasi Muh. Supwatul hakim, Rosnalia Widyan dan Widi Arfi Anggani yang merupakan Mahasiswa Prodi Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UII Yogyakarta untuk membuat sebuah inovasi teknologi guna mengurangi pencemaran udara yang sangat membahayakan kelangsungan hidup manusia. “polusi udara itu kan sangat berbahaya untuk kesehatan kita, nah dari situ kami kepikiran untuk membuat Triple Trapp Gas ini agar asap kendaraan tidak mencemari udara”. papar Hakim yang merupakan ketua tim. Tim PKM ini dibimbing oleh Bapak Riyanto, Ph.D. yang juga sebagai Dosen tetap di Prodi Kimia FMIPA UII.
“ini sangat penting karena CO2 yang di keluarkan dari kendaraan bermotor terus bertambah seiring dengan pertumbuhan penduduk yang terus bertambah. aplikasinya pada bengkel-bengkel resmi yang juga ikut menyumbangkan gas CO2. Sehingga dengan adanya teknologi ini diharapkan mampu mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh gas buang kendaraan bermotor.” Lanjut Hakim
Ia menjelaskan ”Pembuatan reaktor terbuat dari bahan yang tidak bereaksi dengan gas CO2. Dalam hal ini kami menggunakan PVC karna sukar bereaksi dengan pelarut maupun gas CO2. Panjang PVC adalah 50 cm dengan diameter 3 inch. Tabung-tabung tersebut diberi semacam selang untuk dihubungkan ke knalpot kendaraan. Namun sebelumnya tabung diisi dengan larutan penjerap yang berfungsi menyerap gas-gas yang keluar dari knalpot kendaraan. Dalam hal ini kami menggunakan larutan NaOH 1 M, NaOH 2 M, Ca(OH)22 M dan analisis dengan AVL D Gass 4000, Autocheck gas.”
Inovasi teknologi yang pernah diikutsertakan dalam Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM) beberapa waktu yang lalu tersebut saat ini telah dipatenkan dan sudah terdaftar dengan nomor paten P22201304759 di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Bahkan, Karya mereka juga telah berhasil lulus Uji Emisi dari Badan Lingkungan Hidup Yogyakarta dengan hasil sangat memuaskan yaitu 0% Emisi. Hal tersebut menunjukkan TTG mampu mencegah pencemaran udara diakibatkan oleh asap kendaraan bermotor.
Saat ini Hakim dkk. juga terus mematangkan ide agar karya yang mereka buat semakin baik dan semakin banyak produsen yang tertarik untuk memproduksi. “kami juga sudah punya desain bentuk yang lebih bagus, namun memang masih terkendala dana. Saat ini kami bekerjasama dengan Bengkel Barokah Jl. Kaliurang km.12,5 Sleman, dan sejak teknologi ini diterapkan di bengkel tersebut pelanggan yang datang meningkat cukup signifikan, hal tersebut dikarenakan pihak pelanggan jadi merasa aman dan nyaman karena tempat bengkel tersebut ramah lingkungan dan bebas dari polusi asap kendaraan bermotor” papar Hakim
Ia menjelaskan ”Pembuatan reaktor terbuat dari bahan yang tidak bereaksi dengan gas CO2. Dalam hal ini kami menggunakan PVC karna sukar bereaksi dengan pelarut maupun gas CO2. Panjang PVC adalah 50 cm dengan diameter 3 inch. Tabung-tabung tersebut diberi semacam selang untuk dihubungkan ke knalpot kendaraan. Namun sebelumnya tabung diisi dengan larutan penjerap yang berfungsi menyerap gas-gas yang keluar dari knalpot kendaraan. Dalam hal ini kami menggunakan larutan NaOH 1 M, NaOH 2 M, Ca(OH)22 M dan analisis dengan AVL D Gass 4000, Autocheck gas.”
Inovasi teknologi yang pernah diikutsertakan dalam Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM) beberapa waktu yang lalu tersebut saat ini telah dipatenkan dan sudah terdaftar dengan nomor paten P22201304759 di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Bahkan, Karya mereka juga telah berhasil lulus Uji Emisi dari Badan Lingkungan Hidup Yogyakarta dengan hasil sangat memuaskan yaitu 0% Emisi. Hal tersebut menunjukkan TTG mampu mencegah pencemaran udara diakibatkan oleh asap kendaraan bermotor.
Saat ini Hakim dkk. juga terus mematangkan ide agar karya yang mereka buat semakin baik dan semakin banyak produsen yang tertarik untuk memproduksi. “kami juga sudah punya desain bentuk yang lebih bagus, namun memang masih terkendala dana. Saat ini kami bekerjasama dengan Bengkel Barokah Jl. Kaliurang km.12,5 Sleman, dan sejak teknologi ini diterapkan di bengkel tersebut pelanggan yang datang meningkat cukup signifikan, hal tersebut dikarenakan pihak pelanggan jadi merasa aman dan nyaman karena tempat bengkel tersebut ramah lingkungan dan bebas dari polusi asap kendaraan bermotor” papar Hakim