Seperti tidak ada habisnya raihan prestasi yang diperoleh civitas Academika Prodi Kimia FMIPA UII. Melalui surat Koordinator Kopertis Wilayah V dengan No. 1676/K5/Km/2015 tertanggal 25 Juni 2015 tentang proposal Program Mahasiswa Wirausaha Bina Desa (MAUBISA) yang lolos desk evaluation, dan diundang untuk melakukan presentasi di kantor Kopertis Wilayah V, Jl. Tentara Pelajar No.13, Yogyakarta. pada hari Kamis, 2 Juli 2015 yang akan datang.
Prodi Kimia satu-satunya Program Studi dilingkungan UII yang lolos di ajang mau bisa ini, dan yang membanggakan lagi Prodi Kimia menyumbangkan dua kelompok delagasi dengan dua proposal yang Lolos Desk Evaluation. Kedua Delegasi itu adalah Kelompok I dipimpin Oleh Nur Afisa Lintang Mutiara dengan judul Proposal: "Diversifikasi Olehan Buah Salak Menjadi Nata De Salacca, Makanan dan Minuman yang Bergizi dan Menyehatkan Di Ngelosari, Purwobinangun, Sleman", yang dibimbing oleh Bapak Riyanto, Ph.D. Sedangkan Kelompok II diketuai oleh Muhammad Mawazi dengan judul Proposal: "Produk Kosmetika Alami Sebagai Pengembangan Usaha Produksi Minyak Atsiri di Desa Trimurti, Srandakan, Bantul", yang dibimbing oleh Bapak Tatang Shabur Julianto, M.Si.
 Nur Afisa Lintang Mutiara
 
Muhammad Mawazi
Ketua Program Studi Kimia FMIPA UII, Dr. Is Fatimah, menyambut baik dan gembira atas capaian ini, dan berpesan agar nanti ketika presentasi di Kopertis dipersiapkan secara matang agar meraih hasil maksimal. "saya berpesan kepada kedua mahasiswa yakni mba Lintang dan Mas Mawazi agar dapat menularkan dan mengimformasikan kepada mahasiswa Prodi Kimia Lainnya untuk dapat perpartisipasi di ajang yang sama di tahun-tahun berikutnya, supaya terjadi keberlanjutan budaya Prestasi yang saat ini diraih". ujarnya.
Program  Mahasiswa  Wirausaha  yang  telah  difasilitasi Kopertis  V selama beberapa tahun terakhir ini, nampaknya perlu dilakukan evaluasi program  supaya  dapat  memberikan  hasil  terbaik  bagi  Perguruan  Tinggi Swasta  di  Daerah  Istimewa  Yogyakarta.  Sinergi  dunia  pendidikan  tinggi yang  di  dalamnya  terdiri  dari  para  cendekiawan  yang  selalu  berelasi dengan  mahasiswa  sebagai  generasi  muda  penerus  bangsa,  dirasakan sangat   perlu   untuk   membuat   jejaring   dengan   masyarakat   di   area pedesaan  dalam kemitraannya. Dengan demikian maka Kopertis V pada tahun  2015  ini  mencoba  merilis  Program  Mahasiswa  Wirausaha  yang
lebih    berorientasi    pada    kepedulian    terhadap    kearifan    lokal    dan persoalan-persoalan  yang  dihadapi  masyarakat.  Program  ini  diharapkan
secara  praktis  dapat  mendampingi  masyarakat  sehingga  dapat  menjadi aset  daerah  yang  sarat  dengan  kearifan  lokal  dan  bernilai  komersial. Program  ini  bertujuan  untuk  membantu  menghasilkan  solusi  metode, cara,   dan   teknologi   serta   manajemen   bagi   usaha   kecil,   mikro   dan menengah  yang  potensial dan  berfokus  pada  pembinaan  kelompok masyarakat  dan  pengembangan  desa  binaan  bagi  institusi  Perguruan Tinggi.   Di   sisi   lain,   mahasiswa   sebagai   calon   penerus   bangsa   dapat mengembangkan  kreativitasnya  menciptakan  suatu  unit  bisnis  sehingga mereka  lebih  berorientasi
sebagai job  creator daripada  menjadi job seeker. Keberlanjutan unit usaha yang terbentuk menjadi salah satu tolak ukur  luaran  penting  hasil  sinergi  antara Perguruan  Tinggi  (dosen  dan mahasiswa)  dalam  bekerja  sama  dengan  kelompok  masyarakat  di  area pedesaan.  Namun  program  ini  tidak  akan  dapat  berjalan  dengan  sukses tanpa  adanya  partisipasi  dan  minat  yang  tinggi  dari  Perguruan  Tinggi untuk     memajukan    dan    meningkatkan    kesejahteraan    masyarakat
lingkungan sekitarnya.
 Rencana Strategis (Renstra) Fakultas MIPA UII tahun 2014-2018 disusun sebagai arahan strategis dan komprehensif terhadap pengembangan fakultas, termasuk di dalamnya Program Studi Kimia FMIPA. Keberadaan Center of Essential Oil Studies (CEOS) memberikan nuansa terhadap riset maupun metode pembelajaran di dalam program studi melalui beberapa capaian Hibah Penelitian dan Hibah Pengajaran. Pada 2015-2017 Program Studi berencana memantapkan diri pada teaching dan research excellencies yang akan mewarnai pembelajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat; sehingga pada 2016-2019 pemantapan ke arah international recognition akan tercapai.
Program Studi Kimia mengambil kebijakan pengembangan program studi mengarah kepada  keunggulan riset (research excellencies) ke dalam tiga bidang yakni: (i) pengembangan minyak atsiri, (ii) elektrokimia dan material untuk lingkungan dan energi serta (iii) pengembangan dan modifikasi senyawa organik non atsiri untuk pangan dan kesehatan. Ketiga bidang penelitian tersebut akan mendukung arah pengembangan kurikulum yang memuat 11 bidang kimia mutakhir yaitu kimia analisis yang terfokus pada kimia forensik, analisis secara cepat makanan, minuman dan obat-obatan, material dan katalis, biokimia, kimia komputasi, kimia bahan, kimia supramolekul dan nanopartikel, sintesis, elektrokimia, kimia formulasi, makanan, energi dan kesehatan. Di sisi lain, arah pengembangan program studi kimia sesuai dengan skema Royal Society of Chemistry (RSC) adalah melalui: (1) mobilisasi staf dan mahasiswa (2) Peer Recognition (3) International Recognition and Publicity (4) pengembangan kurikulum (5) kerjasama dengan industri, dan (6) kerjasama dan networking global.
Berdasarkan borang yang disusun oleh RSC, untuk memenuhi syarat diperolehnya akreditasi internasional, prodi kimia harus memastikan bahwa sarana prasarana dan tata kelola pembelajaran termasuk di dalamnya praktikum dan penelitian tugas akhir masuk dalam standard internasional. Ketersediaan sarana prasarana laboratorium yang didukung sistem safety akan mendukung skill dan keahlian yang menjadi standar RSCdiantaranya skill mengoperasikan instrumen, skill pembuatan struktur kimia melalui software dan lainnya. Untuk mendapatkan pengakuan secara internasional, maka skill tersebut harus dimiliki mahasiswa prodi kimia UII.
Internasionalisasi Prodi Kimia dapat dilakukan dengan langkah-langkah internal maupun eksternal. Secara internal, program studi harus dapat menjalankan fungsi  implementasi, evaluasi dan pengembangan kurikulum untuk mencapai luaran pembelajaran yang terstandard RSC, membekali ketrampilan komunikasi English mahasiswa,  mengembangkan penelitian staff yang mengarah pada ranah tidak hanya nasional namun juga dalam skala regional dan internasional. Pengenalan internasionalisasi program studi melalui pembentukan academic atmosphere yang baik dapat terselenggaran melalui penyampaian beberapa materi populer kimia, penyampaian  kuliah dalam bahasa inggris serta mendatangkan  dosen asing melalui  program visiting profesor. Secara eksternal program studi harus dapat menjalin kerjasama untuk mengevaluasi posisi dan memposisikan dirinya baik dalam hubungannya denngan dunia industri maupun program studi kimia di dalam dan di luar negri yang terakreditasi RSC.
Program Kreativitas Mahasiswa dan beragam hibah penelitian dan pengabdian masyarakat bagi dosen serta Indonesian Chemistry Week merupakan bukti nyata penguatan suasana akademik yang ada demi menunjang pencapaian akreditasi oleh RSC. Di samping itu penguatan kemampuan berbahasa Inggris juga harus diperhatikan untuk mendukung perolehan akreditasi RSC tersebut.
Dalam menjalankan fungsi dan operasionalnya, Program studi ilmu kimia telah berusaha mengikuti sistem manajemen mutu yang dicanangkan oleh Universitas. Demikian halnya dalam menuju akreditasi dari RSC, sistem menajemen mutu diterapkan dalam segala aspek, dan salah satu aspek yang sangat penting dalam penyelenggaraan program studi adalah pelaksanaan kurikulum. Menurut panduan RSC, kurikulum kimia harus dilaksanakan secara komprehensif dengan memperhatikan kedalaman dan keluasan materi ajar. Pada program PHKPS Batch I telah dibentuk tim evaluasi kurikulum yang telah mengevaluasi aspek luaran pembelajaran. Evaluasi yang telah dilaksanakan melibatkan unsur mahasiswa. Pada tahapan selanjutnya tim evaluasi perlu mengkaji proses pelaksanaan kurikulum dan program studi perlu memastikan aspek keadalam dan keluasan materi melalui kegiatan tutorial tiga bidang kimia. Selain itu, aspek internasionalisasi pembelajaran juga penting untuk dilaksanakan secara simultan guna menciptakan academic atmosphere yang memenuhi standard RSC yakni salah satunya melalui program visiting profesor.
Kegiatan ini dilaksanakan sejak hari Selasa, 9 Juni – Rabu, 17 Juni 2015 oleh Assoc. Prof. Bambang Ari Wahjoedi dari Universiti Teknologi Petronas yang menyampaikan materi dengan topic kimia koloid dan permukaan. Program ini bertujuan untuk menambah kedalaman dan keluasan keilmuan mahasiswa serta Mengenalkan mahasiswa dengan penelitian terkini di bidang kimia.
Kuliah ini diikuti oleh mahasiswa kelas regular (yang mengambil sks mata kuliah kimia koloid dan permukaan) dan mahasiswa non regular/ mahasiswa prodi kimia secara umum (yang tidak mengambil sks mata kuliah kimia koloid dan permukaan). Mahasiswa non regular dapat mengikuti kelas visiting professor dengan memilih waktu selain yang bertanda Regular Class.
Mahasiswa sangat antusias dalam mengikuti perkuliahan. Ini terlihat ketika mahasiswa menanggapi pertanyaan dosen dan bertanya kepada dosen. Selain itu, beberapa mahasiswa juga meminta secara khusus kepada dosen untuk mengadakan kelas tambahan. adapun Total mahasiswa yang ikut di regular class sebanyak 14 mahasiswa, dan non regular class ada sekita 80 mahasiswa.

Biodata Assoc. Prof. Dr. Bambang Ari Wahjoedi

Position: Associate Professor
Name: Dr. Bambang Ariwahjoedi
Phone: 605 – 368 7156605 – 368 7156

Nationality: Indonesia
Email: [email protected]
Department:    Fundamental & Applied Science

Qualifications:
1. Doctor of Philosophy in Materials Science and Engineering, Sheffield University
2. Masters of Science in Science and Technology of Ceramics, Sheffield University
3. Masters of Physical Chemistry, Bandung Institute of Technology
4. Bachelor of Science in Chemistry, Bandung Institute of Technology

Specialization:
1. Advanced Materials
2. Materials Processing
3. Materials Characterization
4. Electrodic Surface Processes
5. Materials Applications in Search of Alternative Energies

Research:
1. Bulk and surface characterization of materials
2. Ceramic/oxide-graphitic refractory materials
3. Carbonaceous mesophase and graphitic materials
4. Colloid and interface/surface chemical aspects of ceramics and materials processing
5. Rheology of ceramics slips and green bodies
6. Novel corrosion inhibition approaches
7. Hydrogen production via water splitting
8. Novel coating approaches

Consultancy:
1. Ceramic slip formulations
2. Materials characterizations
3. Materials syntheses and processing
4. Corrosion testing

 Prestasi Kembali ditorehkan oleh mahasiswa Prodi Kimia di tahun 2015 ini. Satu Kelompok berjumlah 5 mahasiswa yang diketuai oleh Muhammad Maltuf Jazuli, Mahasiswa Kimia 2012, meraih Dana Hibah Program hibah Bina Desa (PHBD) 2015 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Drjen DIKTI). dalam Proposal Hibah ini Maltuf dibantu oleh empat anggota, yaitu: 1. Rama Prasetia Ridwan (Mahasiswa Kimia 2013) 2. Muhammad Mawazi (Mahasiswa Kimia 2013) 3. Tomi Agung Laksono (mahasiswa Kimia 2013) 4. Ade Herlan (Mahasiswa Kimia 2014). Maltuf dkk. lolos dan meraih Program Hibah tersebut dengan mengajukan Prposal Hibah dengan Judul: " Pengembangan Unit Usaha Muda-Mudi Desa Trimurti, Srandakan, Bantul Melalui Inovasi Pembuatan Minyak Atsiri dan Kosmetika Alami". yang membanggakan lagi Maltuf dkk. mewakili Prodi Kimia sekaligus satu-satunya dari UII yang lolos dan termasuk 92 Proposal yang didanai oleh Dirjen DIKTI, dari 172 Proposal yang masuk dan ikut program ini. Kepastian diraihnya Dana Hibah PHBD ini melalui Surat Dirjen DIKTI No. 2290/E3.4/2015 tentang Proposal Program Hibah Bina Desa yang Didanai 2015.
Suasana Presentasi Maltuf dan Kawan-Kawan
Kemudian Maltuf dkk. diwajibkan melakukan Presentasi dan Penandatanganan Kontrak yang dilaksanakan di Hotel Inna Garuda, Jl. Malioboro No. 60, Yogyakarta. pada Hari Kamis-Jum'at/11-12 Juni 2015 yang lalu. dan Alhamdulillah setelah presentasi Dana yang disetujui lebih dari 45 juta rupiah dari 48 juta yang tertera di Proposal.
Dr. Is Fatmah, Kaprodi Kimia, sangat menyambut baik atas capaian ini. "ini harus ditularkan kepada mahasiswa lainnya, bahwa atmosfir prestasi di Prodi Kimia perlu disebarkan dan diregenesikan secara masif kepada seluluh civitas akademika, Baik Dosen, Mahasiswa maupun Staf di Lingkungan Prodi Kimia", imbuhnya. Beliau juga menambahkan: "Selamat Kepada Maltuf dan kawan-kawan, Semoga Amanah denga Dana Hibah PHBD nya, dan dapat bermanfaat untuk Desa binaan yang menjadi objek dari hibah ini. Amin…"
 Bertempat di ruang Auditorium Fakultas MIPA Universitas Islam Indonesia, pada Hari Jum'at, 12 Juni 2015, Program Studi Kimia kembali melaksanakan Diseminasi Penelitian Dosen dan Mahasiswa. Kegiatan ini bagian dari program rutin Prodi Kimia yang pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2015, yang direncanakan setian 2 bulan sekali. Tujuan dari kegiatan ini, seperti disampaiakan Dr. Is Fatimah, Kaprodi Kimia, dalam sambutannya, yaitu untuk menumbuhkan suasana akademik (Academic Atmosphere) khususnya di lingkungan mahasiswa dan dosen dan seluruh civitas akademika Prodi Kimia pada umumnya. "Kegiatan ini juga akan melatih para mahasiswa tingkat akhir untuk mempresentasikan hasil penelitiannya di hadapan peserta Diseminasi, dan itu akan menjadi pengalaman tersendiri bagi yang bersangkutan", tambahnya.
Pada periode bulan Juni ini, yang mempresentasikan hasil penelitiannya adalah Tim Penelitian pimpinan Ibu Dr. Noor Fitri, M.Si. dengan mahasiswa nya adalah Anissa Permata Sari. Kemudian Tim Penelitian pimpinan Bapak Riyanto, Ph.D. dengan mahasiswanya adalah Muh. Supwatul Hakim dan Haryoko Pangestu dan disesi terakhir dipresentasikan Tim Penelitian pimpinan Ibu Tatang Shabur Julianto dengan mahasiswanya adalah Listiana Nurwati.
Lebih detail para mahasiswa mempresentasikan hasil penelitiannya sebagai berikut:
1. Tim Penelitian Dr. Noor Fitri, M.Si.
   a. Anissa Permata Sari dengan Judul: "PENGARUH PH AIR PENYULINGAN TERHADAP MUTU MINYAK NILAM DENGAN METODE FERMENTASI DAN DESTILASI WATER BUBBLE ".
2. Tim Penelitian Riyanto, Ph.D.
   a. Muh Supwatul Hakim dengan Judul:"STUDI KONVERSI KARBON DIOKSIDA (CO2) MENJADI METANOL MENGGUNAKAN ELEKTRODA TEMBAGA (CU) DENGAN TEKNIK REDUKSI ELEKTROKIMIA (ELECTROCHEMICAL REDUCTION) ".
   b. Haryoko Pengestu dengan Judul:"KONVERSI GAS KARBON DIOKSIDA (CO2) DENGAN METODE ELEKTROREDUKSI MENGGUNAKAN ELEKTRODA KARBON "
3. Tim Penelitian Tatang Shabur Julianto, M.Si.
   a. Listiana Nurwati dengan Judul:"PENGARUH WAKTU FERMENTASI DAUN NILAM (Pogostemon cablin Benth) DENGAN KAPANG FUSARIUM OXYSPORUM TERHADAP HASIL  MINYAK NILAM MENGGUNAKAN METODE DISTILASI AIR ".
 Sebagaimana di ketahui bahwa pada saat ini jumlah karya ilmiah dari Perguruan Tinggi Indonesia masih sedikit jika dibandingkan dengan negara Malaysia dan negara lainnya hanya mencapai sepertujuh dari total karya ilmiah yang ada. Oleh karena itu publikasi ilmiah bagi mahasiswa S1 merupakan salah satu cara untuk meningkatkan jumlah publikasi di Perguruan Tinggi, hal ini sesuai dengan peratutan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor:152/E/T/2012 tentang publikasi karya ilmiah di lingkup PTN/PTS di seluruh Indonesia .
Sebagaimana yang dilakukan oleh dua mahasiswa prodi kimia  Muh. Supwatul Hakim (2011) dan Haryoko Pangestu (2011) yang telah melakukan publikasi ilmiah pada acara Seminar Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Universitas Jendral Achmad Yani (SNIJA) 2015. Acara ini berlangsung pada hari Kamis (4/5)  di Cimahi, Bandung dengan mengambil tema seminar “Pengembangan Sains, Teknologi, Kesehatan, energi dan Susiohumaniora Dalam Era Globalisasi”. Di bawah bimbingan Riyanto, Ph.D mahasiswa prodi kimia UII mempresentasikan hasil penelitiannya dengan judul “Studi Konversi Karbon Dioksida (CO2) dengan Teknik Reduksi Elektrokimia Menggunakan Elektroda Tembaga (Cu)”. Pada acara ini di presentasikan 134 judul penelitian baik dari PTN maupun PTS di Indonesia seperti ITB, UGM, UII, UNPAD, ITS, UPI, Universitas Telkom, STMIK Pontianak, Universitas Lalangbuana, LP3I Bandung dan PT.Dirgantara Indonesia.
Seminar Nasional Universitas Jendral Achmad Yani (SNIJA) 2015 ini dilaksankan oleh LPPM UNJANI sebagai ajang tukar informasi hasil penelitian, berbagi pengetahuan dan berkolaborasi bagi para akademisi, peneliti dan pengguna, guna mempercepat pengembangan sainsm teknologi, kesehatan dan sosiohumaniora. Hadir dalam kegiatan ini Keynote Speaker Prof. I Gede Wenten guru besar Institut Teknologi Badung, penemu membran filterisasi air sekaligus peraih Habibie Award. Pada pemakarannya beliau menekankan bahwa publikasi ilmiah harus di lakukan oleh setiap PTN dan PTS di Indonesia. “Publikasi Ilmiah merupakan suatu penelitian yang tentunya inovatif dan harus di lakukan oleh seluruh Perguruan Tinggi di Indonesi” imbuhnya.
    “Dengan adanya kegiatan semacam ini, semoga dapat menambah semangat meneliti dan terus berkarya bagi peneliti muda Indonesia khususnya  mahasiswa prodi kimia UII demi kemajuan bangsa”, ujar Muh.Supwatul Hakim. “Semoga mahasiswa UII lainnya dapat tumbuh dan berkembang menjadi ilmuwan yang mampu mengembangkan Ilmu pengetahuan dan teknologi” tambah Haryoko Pangestu. (red)
 Kegiatan benchmarking dilaksanakan pada hari Selasa, 5 Mei 2015 bertempat di Jurusan Kimia Fakultas Ilmu Pengetahuan Alam, Institut Teknologi Bandung (ITB) dan dihadiri oleh Dekan Fakultas MIPA UII (Allwar, Ph.D.), Ketua Prodi Pendidikan Kimia Universitas Islam Indonesia (Riyanto, Ph.D.), Ketua Task Force PHK-PS IP 2015 Bacth II (Dwiarso Rubiyanto, M.Si.), 4 dosen Prodi Kimia UII, beserta 5 anggota tim PHKPS-IP Prodi Kimia UII.
Dalam kegiatan tersebut, pada sesi pertama wakil dari Prodi Kimia UII disambut oleh :
1. Dr. Bunbun Bundjali (Ketua Prodi Sarjana Kimia ITB)
2. Prof. Djulia Onggo, Ph.D (Ketua Prodi Magister dan Doktor Kimia ITB)
3. Dr. Lia Dewi Juliawati, MS. (Ketua Prodi Magister Pengajaran Kimia ITB)
Sesi pertama berlangsung pada pukul 10.00 – 12.00 WIB dan difokuskan untuk membahas  Prodi Magister Kimia di ITB.
Sedangkan sesi kedua yang berlangsung pada pukul 14.00-15.00 WIB, difokuskan pada pembahasan mengenai akreditasi RSC di ITB. Wakil dari ITB saat sesi kedua ini adalah :
1. Dr. Bunbun Bundjali (Ketua Program Studi Sarjana Kimia ITB)
2. Prof. Dr. Muhammad Bachri Amran, DEA (yang menjabat sebagai Ketua Prodi pada saat akreditasi RSC)
3. Dr. Dessy Natalia  (anggota tim akreditasi RSC)
4. Prof. Dr. I Made Arcana (anggota tim akreditasi RSC)
5. Dr. rer. nat. Rino Rakhmata Mukti, M.Si (anggota tim akreditasi RSC)
Rangkaian acara di Institut Teknologi Bandung adalah sebagai berikut:
1. Pembukaan oleh Ketua Prodi Kimia ITB
2. Sambutan penyampaian tujuan studi banding oleh Dekan FMIPA UII
3. Diskusi tentang pendirian Program Magister dan Doktor di Prodi Kimia ITB
4. Tour laboratorium
5. Diskusi mengenai Akreditasi RSC Kimia ITB
Sesi 1: Pendirian Program Magister dan Doktor Kimia ITB
Berdasarkan pemaparan ketiga nara sumber, diketahui bahwa Fakultas MIPA ITB terdiri dari 4 Program Studi, yakni Kimia, Fisika, Matematika, dan Astronomi. Sedangkan Kimia sendiri terdiri atas 3 program, yakni Program Sarjana Kimia, Program Magister dan Doktor Kimia, serta Program Magister Pengajaran Kimia dengan jumlah  mahasiswa per tahun untuk program  magister dan doctor masing-masing sekitar 100 dan 50.
Program Magister Pengajaran Kimia didirikan dengan tujuan untuk membekali guru-guru kimia agar memiliki dan menguasai ilmu kimia serta menguasai cara penyampaian materi tersebut dengan tepat. Program Magister pengajaran ini tadinya merupakan program titipan dari Kementrian Agama untuk guru-guru kimia yang mengajar di MAN atau SMA milik Kemenag. Namun, dengan terus adanya kebutuhan Magister Pengajaran Kimia ini membuat program ini diteruskan hingga saat ini. Sasaran Program Magister ini adalah guru-guru kimia SMA dan dosen pendidikan maupun  S1 Kimia yang akan mengajar materi kimia di jurusan non-kimia, misalnya pertanian, kesehatan dll.
Mahasiswa magister pengajaran kimia diwajibkan mengambil minimal 36 sks yang sudah meliputi 4 sks proyek tugas akhir dan 1 sks seminar serta sidang magister untuk dapat lulus dari program ini selama masa pendidikan  normal 2 tahun dan maksimal 3 tahun. Proyek tugas akhir dapat dilakukan dalam 1 semester  dengan tema tertentu seperti; mengubah metode pengajaran atau membuat video pengajaran kimia.
Untuk program regular magister kimia, sejak awal masuk mahasiswa diwajibkan untuk memilih bidang kimia yang diminati yakni; kimia fisik, biokimia, kimia analitik, kimia anorganik dan kimia organik. Kapasitas per tahun di setiap bidang kurang lebih 20 mahasiswa.  Nantinya, mahasiswa akan diseleksi dan diarahkan ke jalur minat yang ingin ditekuni misalnya untuk bidang kimia anorganik; zeolit, sintesis senyawa kompleks, dan study mengenai korosi. Sebagai syarat kelulusan, mahasiswa harus sudah mengambil lebih kurang 36 sks (12 sks mata kuliah inti, 12 sks mata kuliah wajib prodi misalnya metopen dan spektroskopi, 12 sks penelitian dan 6 sks mata kuliah pilihan) dengan nilai minimum C. Tidak ada sks untuk praktikum dalam komponen 42 sks ini, praktikum dimasukkan dalam sks riset yang meliputi 11 sks penelitian dan 1 sks sidang ujian, juga tidak ada matakuliah prasyarat dalam total sks ini, mahasiswa dengan IP baik dapat mengambil 16 sks/semester.
Di program magister kimia regular ini pada semester kedua mahasiswa wajib untuk sudah menyiapkan proposal penelitian. Aktivitas penelitian mengandung sks yang lebih besar dibandingkan dengan magister pengajaran kimia sebab lebih diarahkan untuk program S3 Kimia. Namun, tidak menutup kemungkinan untuk mahasiswa yang berasal dari magister pengajaran kimia juga mengambil S3 Kimia di ITB dengan syarat adanya penambahan beberapa sks matakuliah inti. Di ITB sendiri, proses penerimaan dan kelulusan mahasiswa program pascasarjana ditangani langsung oleh pihak Universitas, namun proses pembelajaran sepenuhnya ada di tangan Fakultas Mipa.
Desain waktu untuk program magister adalah 2 tahun maksimal 3 tahun, jika lebih dari itu, mahasiswa akan dikenai sanksi berupa DO. Pada umumnya banyak mahasiswa yang dapat menyelesaikan pendidikannya tepat 2 tahun namun ada pula yang terkena DO karena gagal dalam menempuh matakuliah. Sistem penilaian yang dimiliki misalnya; A (IPK 4), AB (IPK 3,5), B (IPK 3) dengan batas lulus antara BC dan C atau setara dengan IPK 2.75. Pemberian sanksi DO bukan hanya berlaku bagi mahasiswa yang masa kuliahnya melebihi 3 tahun, namun berlaku pula bagi mahasiswa dengan IP < 1 pada tahun pertama. Tentu saja sebelum sanksi DO dikenakan, mahasiswa yang bersangkutan akan diberikan peringatan dan dievaluasi terlebih dahulu.
Fasilitas lab yang dapat diperoleh untuk mahasiswa magister adalah  meja dan untuk doctor berupa ruangan pribadi. Biaya riset yang dianggarkan oleh RKA ITB sebagai proyek dosen untuk mahasiswa sarjana dan magister masing-masing adalah 1 juta dan 2 juta rupiah. Oleh sebab itu, pada semester kedua mahasiswa harus mengajukan proposal termasuk anggaran dana penelitian yang direncanakan. Prodi akan mengevaluasi kesesuaian anggaran penelitian dengan bantuan untuk tiap mahasiswa yang tercantum di RKA. Jika didapati terdapat kelebihan rencana anggaran, maka prodi akan berdiskusi dengan dosen pembimbing tugas akhir/thesis mahasiswa tersebut. Proposal dengan kelebihan anggaran akan diloloskan jika dosen pembimbingnya bersedia bertanggung jawab atas kelebihan terebut begitu pula jika terdapat kasus kegagalan dalam penelitian. Pemberian bantuan dana riset baik dari RKA ataupun dari dosen pembimbing semuanya disediakan dalam bentuk bahan kimia/analisis instrumen.
Dahulu pihak prodi menyediakan kegiatan semester pendek dan ujian perbaikan untuk membantu mempercepat kelulusan kuliah mahasiswa magister dan doktor. Semester pendek ini dapat dilaksanakan dengan syarat jumlah minimal peserta 5 mahasiswa dan dosen yang bersangkutan bersedia mengampu. Namun saat ini, kegiatan semester pendek telah ditiadakan karena terlalu banyak mahasiswa yang mengambil semester pendek untuk mengulang/memperbaiki nilai matakuliah yang diambil.
Hasil penelitian mahasiswa magister dapat dipublikasikan namun publikasi ini bukan menjadi syarat kelulusan. Sebagai gantinya, hasil penelitian harus dibuat dalam bentuk draft publikasi untuk disimpan di repository penelitian ITB dan diwajibkan membuat poster. Sedangkan untuk program doktor, mahasiswa diwajibkan untuk mempublikasikan hasil penelitiannya minimal di jurnal nasional atau jurnal internasional bagi mahasiswa yang menginginkan predikat cumlaude. Dosen pembimbing thesis/disertasi bertanggungjawab penuh atas keotentikan penelitian mahasiswanya agar terhindar dari plagiat pada saat publikasi.
Sebagai penunjang, ITB juga menyediakan program pendidikan untuk mahasiswa internasional misalnya, student exchange untuk mahasiswa asing dengan syarat mahasiswa tersebut menguasai bahasa Indonesia sebab ITB tidak menyediakan kelas khusus dengan bahasa asing. Penawaran program ini disediakan di website ITB. Untuk mahasiswa dalam negerinya dengan nilai di atas rata-rata, tersedia program sandwich, double degree (misalnya di Jepang, Belanda dan Prancis), serta program magister fast track (1 paket Sarjana-Magister atau 1 paket Magister-Doktor).

Sesi 2: Akreditasi RSC

Pada sesi 2 ini perwakilan dari prodi kimia UII bermaksud untuk mendapatkan informasi mengenai persiapan dan  perubahan yang dilakukan oleh Jurusan Kimia ITB selama proses mendapatkan akreditasi RSC. Tujuan prodi kimia UII ini disambut oleh tim persiapan dan penyusunan borang RSC Jurusan Kimia ITB.
Berdasarkan paparan yang disampaikan, diperoleh informasi bahwa Jurusan Kimia ITB tidak melakukan perubahan kurikulum dalam rangka untuk mendapatkan akreditasi RSC. Pada saat tim dari RSC melakukan kunjungan pun tidak terdapat komentar mengenai kurikulum, hanya ada saran pada beberapa matakuliah yang harus diperkaya dengan topik-topik yang memperkuat 3 bidang kimia; kimia fisik, kimia anorganik dan kimia organik. Pada saat itu salah satu  tim assessor RSC yang datang kebetulan menguasai bidang kimia anorganik sehingga dilakukan pembahasan yang lebih mendalam pada bidang ini.
Persiapan utama yang dilakukan oleh jurusan kimia ITB lebih berfokus pada penguatan sistem safety laboratorium. Misalnya:
– Menyediakan jas lab lengkap dengan goggle secukupnya, yang akan digunakan pada saat tim assessor berkunjung ke laboratorium.
– Perbaikan modul dengan literatur yang lebih baru.
– Persiapan buku khusus yang berisi safety laboratorium.
– Diselenggarakannya latihan pemadam kebakaran
– Menempel tanda-tanda safety lab (misalnya tanda alat bertekanan tinggi, tanda “no smoking”, garis-garis pembatas keamanan, serta tanda larangan memakai sandal di laboratorium)
– Penataan ulang laboratorium agar tidak terlihat rapi serta pemeriksaan perlengkapan lab seperti shower dan eye fountain (dipastikan berfungsi dengan baik).

Sebelum tim assessor RSC melakukan kunjungan, pihak jurusan kimia ITB mengirimkan semua silabus mata kuliah, soal ujian dan jawabannya dalam bahasa inggris dari semua dosen, borang RSC yang telah diisi dengan lengkap. Selanjutnya, pihak RSC akan mengecek semua dokumen yang telah dikirim tersebut dan mengirimkan beberapa pertanyaan yang harus disiapkan jawabannya pada saat tim assessor berkunjung. Jawaban-jawaban dari pertanyaan tersebut harus disampaikan diforum dalam bentuk diskusi. Selain mengajukan pertanyaan kepada tim akreditasi RSC dari prodi kimia, tim RSC juga akan mengajukan pertanyaan kepada semua dosen pengajar dan mahasiswa. Untuk menciptakan suasana yang lebih santai, forum tanya jawab tersebut dilaksanakan dalam bentuk diskusi sembari makan siang. Senlajutnya, beberapa mahasiswa dari semester yang berbeda juga diminta untuk mengerjakan soal dari RSC.
Berdasar rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada saat kunjungan tim assessor RSC itu, mahasiswa turut dilibatkan dalam tahap persiapan akreditasi, misalnya latihan safety lab serta membereskan lab. Persiapan sangat penting dilakukan terutama untuk pengkondisian mahasiswa agar dapat bercerita secara lengkap pada saat diskusi. Oleh sebab itu, prodi kimia ITB membagi personelnya menjadi 3 tim :
1. Tim persiapan untuk menjawab pertanyaan dan komentar yang diajukan oleh assessor RSC
2. Tim penyusunan dokumen pendukung (pengumpul jurnal, skripsi, laporan praktikum dan pkl)
3. Tim persiapan penataan ulang dan safety laboratorium.

Tim akreditasi ITB mengirimkan dokumen-dokumennya dalam bentuk soft file melalui website yang dibuat khusus untuk pengiriman file kepada tim RSC di Inggris pada bulan Oktober. Kemudian assessor RSC melakukan kunjungan pada bulan Desember. Tim assessor akan memberikan 3 status/nilai:
1. Diapresiasi
2. Terdapat hal yang harus dipersiapkan lagi sebelum penilaian (postponed)
3. Terdapat hal yang harus diperbaiki dalam jangka waktu 12 bulan
4. Terdapat hal yang harus diperbaiki dalam jangka waktu 5 tahun

Status 2, 3, dan 4 dapat berubah tanpa visitasi dari RSC setelah melengkapi hal-hal yang dianggap kurang selama penilaian dengan cara mengirimkan laporan, dokumen dan foto-foto melalui email. Setelah semua dilengkapi, barulah akreditasi akan diturunkan.
Pada saat kunjungan, tim assessor RSC awalnya meminta informasi mengenai system penjaminan mutu Perguruan Tinggi nasional yang akhirnya dijelaskan oleh pihak rektorat dan tim penjaminan mutu ITB. Assessor RSC juga memeriksa kembali beberapa dokumen antara lain data-data dosen pengajar dan jumlah sks yang diampu, tugas akhir mahasiswa (abstract dan skripsi), dokumen praktikum (memastikan jam praktikum >300 jam di luar PKL dan skripsi), juga mengecek mekanisme akses jurnal dan referensi kimia secara langsung di perpustakaan, serta mekanisme tutorial (RSC mengharapkan adanya peraturan standard tutorial dari manajemen jurusan).
Bagian yang mendapat status diapresiasi selama tahap pemeriksaan tersebut adalah pelaksanakan tutorial dengan jadwal yang telah pasti, tidak hanya pada saat akan berlangsung UTS dan UAS. Selain itu juga peran himpunan dan kakak kelas yang ikut berperan langsung sebagai tutor bagi mahasiswa dengan nilai di bawah rata-rata dan juniornya.
Tim RSC juga memberikan komentar pada jurusan kimia ITB mengenai laboratoriumnya yang terlalu banyak, asisten praktikum dengan level yang setara (S1 menjadi asisten praktikum S1) seharusnya tidak diperkenankan dan ujian yang hanya dinilai oleh 1 dosen seharusnya dinilai oleh 2 dosen dari bidang yang sama, paling tidak sejumlah 10% dari semua jumlah jawaban ujian.
Dampak yang diperoleh dari akreditasi RSC untuk prodi kimia ITB adalah :
– Dorongan jurusan kimia ITB untuk maju
– Ada kesempatan untuk melihat bagian yang masih kurang dari jurusan kimia yang dinilai oleh pihak lain
– Keuntungan bagi alumni yang akan melanjutkan pendidikan ke Inggris, lebih dikenal almamaternya
– Mendapat kesempatan dari RSC untuk menjadi tuan rumah bagi acara-acara internasional seperti International seminar dan  Chem Career yang didukung penuh oleh RSC
– Memiliki lebih banyak teman

Dari studi banding ini diketahui pula bahwa RSC mengambil standard kurikulum berdasarkan masing-masing negara yang bersangkutan, namun mengenai materi kuliah tentu saja terdapat standard yang hampir sama di semua negara. Penggunaan bahasa inggris selama kuliah tidaklah wajib sebab disesuaikan dengan kebijakan di masing-masing universitas. Kunci penting yang mendapat perhatian khusus dari RSC adalah:
1. Safety laboratory
2. Fairness
3. Quality
4. Egality
 
Berdasarkan studi banding ini, langkah strategis yang akan ditempuh Prodi Kimia UII selama persiapan proses akreditasi RSC adalah:
1. Peningkatan sistem safety laboratorium.
2. Persiapan mahasiswa dan dosen.
3. Pengkajian sistem penilaian dalam kurikulum pembelajaran termasuk proses praktikum dan tutorial.
4. Pendataan akses referensi-referensi kimia.

 Kegiatan benchmarking dilaksanakan pada hari Selasa, 21 April 2015 bertempat di Jurusan Kimia Fakultas Sains Universitas Malaya dan dihadiri oleh Ketua Pelaksana dan Ketua Task Force PHK-PS IP 2015 Bacth II, Dr. Is Fatimah dan bapak Dwiarso Rubiyanto, M.Si., beserta 6 anggota tim PHKPS-IP Prodi Kimia Universitas Islam Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, wakil dari Prodi Kimia disambut oleh :
1. Prof. Dr. Zanariah Abdullah (Dekan Fakultas)
2. Prof. Dr. Aziz Hasan (Ketua Jurusan Kimia)
3. Dr. Cheng Sit Foon (Ketua Program S1 kimia)
4. Dr Sharifah Mohamad (Kepala laboratorium anorganik)
5. Dr. Nor Asrina Sairi (Kepala bidang kunjungan dan kolaborasi)
6. Prof. Dr. Hapipah Mohd Ali (Kepala bidang kimia anorganik)
7. Prof. Dr. Wan Jeffry Basirun (Kepala bidang kimia fisik)
8. Dr. Thorsten Heidelberg (Kepala bidang kimia organic)
Rangkaian acara di Universitas Malaya adalah sebagai berikut:
1. Pembukaan
2. Presentasi mengenai Jurusan Kimia Univeritas Malaya
3. Presentasi mengenai Jurusan Kimia UII
4. Informasi mengenai akreditasi RSC dari Dr Zanariyah selaku assessor RSC
5. Tour laboratorium
6. Diskusi mengenai borang RSC (mata kuliah, tutorial, PKL, dll)
Hasil Benchmarking
Berdasarkan  pemaparan dari Bpk Aziz Hasan, diperoleh informasi bahwa Fakultas Sains UM terdiri dari 6 Program studi, salah satunya adalah Program studi Kimia yang memiliki 2 grup yakni :
1. S1 Kimia murni (Bachelor of Science (Chem.))
2. S1 Kimia terapan (Bachelor of Science (Appl. Chem.))
Jurusan kimia Universitas Malaya sendiri memiliki kurang lebih 60 staff pengajar dan 300 mahasiswa (rasio antara staff pengajar dan mahasiswa = 1:5). Rasio staff dan mahasiswa ini lebih baik jika dibandingkan dengan rasio dosen dan mahasiswa di Jurusan Kimia UII.

Dari penjelasan Prof. Zanariyah, berdasarkan diskusinya dengan Toby Underwood, Manager Akreditasi RSC, yang perlu digaris bawahi oleh Jurusan Kimia UII mengenai akreditasi RSC adalah:
1. Kurikulum:
memastikan bahwa kurikulum Kimia UII meliputi semua cabang kimia anorganik, fisik, organic, analitik dan topik-topik penting yang ada di dalamnya.
2. Tutorial:
mempersiapkan outline tutorial yang dilakukan. Tutorial merupakan kegiatan yang tepat untuk mendiseminasi skil professional, misalnya kerja sama tim dan paling baik dilakukan dalam grup-grup kecil.
3. Praktikum:
cukup memastikan bahwa mahasiswa memiliki >300 jam untuk praktikum di dalam laboratorium sejak awal kuliah hingga lulus.
4. Kegiatan praktek kerja di industry:
memastikan bahwa jurusan kimia menilai kegiatan PKL mahasiswa secara menyeluruh dan memiliki mekanisme yang kuat di lapangan. Juga memberikan dukungan secara menyeluruh dengan melakukan kunjungan kepada siswa di perusahaan.  
5. Tugas akhir mahasiswa:
Memastikan bahwa tugas akhir dinilai secara kuat dan waktu yang digunakan untuk tugas akhir tercatat sebesar 25% dari tahun terakhir.

Diskusi antara 2 pihak dan pengamatan terhadap borang akreditasi RSC Jurusan Kimia UM menghasilkan kesimpulan:
A. Pada kurikulum Jurusan Kimia UM, hampir semua mata kuliah inti yang dimiliki kedua program studi sama, misalnya Kimia dasar, Kimia Fisik 1, Kimia Anorganik 1, dll. Kegiatan PKL dan tutorial masuk dalam kurikulum baik di  Jurusan Kimia UM maupun di Prodi Kimia UII.
B. Untuk menyelesaikan program S1, mahasiswa di Universitas Malaya diberikan beban kredit minimum sebesar 126. Kedua grup memiliki inti mata kuliah yang sama namun, untuk S1 Kimia murni (Bsc. (Chem.)) diwajibkan menulis tugas akhir dari proyek yang dilakukan dan mendapat bobot sebesar 8 angka kredit. Sedangkan S1 Kimia terapan (Bsc. (Apl. Chem.)) tidak diwajibkan untuk menulis tugas akhir namun, diwajibkan melakukan kerja praktek di industri selama 8 minggu yang mendapat angka kredit sebesar 6. Berbeda dengan Program Studi Kimia UII yang hanya memiliki 1 lulusan (S.Sc.) mewajibkan mahasiswanya untuk lulus minimum dengan 149 sks dengan tugas akhir dan praktek kerja lapangan (PKL).
7. Kegiatan perkuliahan di UM semua dilaksanakan menggunakan bahasa Inggris. Soal ujian disajikan dengan 2 bahasa, yakni bahasa melayu dan bahasa Inggris namun mahasiswa diwajibkan untuk menjawab dengan bahasa Inggis. Hal ini dilakukan untuk memberi dukungan penuh pada mahasiswa agar lebih terbiasa dengan bahasa Inggris. Oleh sebab itu, untuk menciptakan academic atmosphere internasional  sesuai dengan universitas yang telah terakreditasi RSC, program PHKPS-IP tahun 2015 telah menyiapkan program penyajian matakuliah tertentu dalam bahasa Inggris.
8. Materi praktikum yang ada di Jurusan Kimia UM hampir sama dengan yang dilaksanakan di Jurusan Kimia UII. Praktikum di UM dilaksanakan berkesinambungan dengan matakuliah yang diberikan pada satu semester. Misalnya, praktikum Kimia Fisik 1 diberikan pada semester ke dua bersamaan dengan diberikannya mata kuliah Kimia Fisik 1 dengan perhitungan 3 jam praktikum sama dengan 1 jam  kuliah di dalam kelas. Pada setiap praktikum masing-masing mahasiswa melaksanakan sendiri praktikum tersebut atau berkelompok maksimal 2 orang dalam 1 kelompok. Hal ini dapat dilakukan tentu dengan mendapatkan fasilitas kelas dan peraatan laboratorium yang memadai. Dalam kasus ini, Jurusan Kimia UII masih tertinggal dari UM, oleh sebab itu, perlu adanya dukungan program PHKPS untuk memperbaiki ketersediaan sarana dan prasarana laboratorium bagi mahasiswa Kimia UII agar lebih memadai.
9. Tutorial mata kuliah di Jurusan  Kimia UM tergabung dalam rangkaian kuliah mahasiswa. Misalnya dalam 1 semester satu mata kuliah memiliki jatah 14 pertemuan di kelas, maka 12 kali pertemuan digunakan untuk kuliah dan 2 kali pertemuan digunakan untuk tutorial. Tutorial dilakukan oleh dosen pengampu mata kuliah dan dilaksanakan dalam kelas besar. Berbeda dengan Prodi Kimia UII yang telah memiliki system tutorial yang dapat dikatakan lebih baik, tutorial dilaksanakan diluar jam kuliah, dilaksanakan oleh tutor (dapat merupakan dosen, mahasiswa senior ataupun alumni Prodi Kimia UII) dan dibagi dalam grup-grup kecil (10-20 mahasiswa per grup).
10. Praktek kerja di industry wajib dilaksanakan untuk mahasiswa yang mengambil konsentrasi kimia terapan di UM selama 8 minggu dilanjutkan dengan penyusunan laporan serta presentasi. Praktek kerja ini tidak wajib bagi mahasiswa yang mengambil konsentrasi kimia murni. Penilaian praktek kerja dilakukan oleh supervisor dari perusahaan, pembimbing internal dari Jurusan Kimia UM serta penyelia (dosen penguji). Tahapan pelaksanaan prakter kerja mahasiswa adalah :
1) Pemilihan perusahaan sesuai dengan kriteria standard yang telah disusun oleh Jurusan Kimia UM.
2) Mahasiswa menghubungi coordinator pusat UM yang menangani masalah praktek kerja mahasiswa untuk mendapatkan bantuan dalam melakukan aplikasi praktek kerja di sebuah perusahaan. Aplikasi tersebut ada yang diterima dan ada yang ditolak.
3) Mahasiswa melakukan praktek kerja dan menyusun log book harian untuk menuliskan apa yang telah dilakukan selama prkatek kerja yang nantinya akan disalin dalam bentuk mingguan.
4) Dosen pembimbing internal melakukan koordinasi dengan perusahaan untuk visiting minimal 1 kali pada saat pertengahan praktek kerja mahasiswa.

Laporan yang disusun oleh mahasiswa UM akan meliputi:
1) Sampul (cop universitas, nama mata kuliah, tahun, lokasi training, judul proyek, nama dan nim mahasiswa, pembimbing internal dan pembimbing eksternal/dari perusahaan)
2) List kriteria industry (sudah sesuai standard atau belum)
3) Dokumen penilaian dari industry untuh mahasiswa
4) Laporan mingguan mahasiswa
5) Laporan praktek yang sitematis (pendahuluan, metode, pembahasan, kesimpulan)
Yang dinilai oleh penyelia/dosen penguji adalah penulisan laporan, persembahan dan kerja praktek.
Secara keseluruhan, kegiatan praktek kerja mahasiswa Prodi Kimia UII hampir sama dengan Jurusan Kimia UM dan untuk mewujudkan system PKL yang lebih baik, Prodi Kimia UII dapat mengadopsi beberapa hal dari UM misalnya turut menyertakan dokumen criteria perusahaan, dokumen penilaian dari pembimbing eksternal/yang berasal dari industry, serta dosen pembimbing internal melakukan visiting saat berlangsung praktek kerja mahasiswa.

 Dalam menjalankan fungsi operasionalnya, Program Studi Kimia telah berusaha mengikuti sistem manajemen mutu yang dicanangkan universitas. Termasuk penyusunan kurikulum baru Program Studi Kimia pada tahun 2012 yang merupakan implementasi dari sistem manajemen mutu universitas. Namun seiring perkembangan disiplin ilmu kimia modern serta penyesuaian terhadap kebutuhan pengguna, kurikulum tersebut berdasarkan standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dirasa masih belum sempurna dalam hal Struktur Kerangka Penyusunan dan implementasi kurikulum serta kontrol atau evaluasi pelaksanaannya.
Dengan diterbitkannya Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sebagai Peraturan Presiden no 8 tahun 2012, maka mendorong semua perguruan tinggi untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan di dalamnya. KKNI merupakan pernyataan kualitas SDM Indonesia, dimana tolok ukur kualifikasinya ditetapkan berdasarkan capaian pembelajaran (learning outcomes) yang dimilikinya. Jenjang kualifikasi merupakan kesepakatan nasional, khususnya untuk pendidikan tinggi, yaitu lulusan setiap program studi paling rendah harus setara dengan deskripsi capaian pembelajaran tertentu menurut jenjangnya, misal, Sarjana setara jenjang 6 KKNI, Magister setara jenjang 8.
Kurikulum pendidikan tinggi merupakan program untuk menghasilkan lulusan, sehingga program tersebut seharusnya menjamin agar lulusannya memiliki kualitas yang setara dengan kualifikasi yang disepakati dalam KKNI.  Konsep yang dikembangkan DIKTI (Ditjen Belmawa) selama ini dalam menyusun kurikulum dimulai dengan menetapkan profil lulusan yang kemudian dirumuskan kemampuan/kompetensinya. Dengan adanya KKNI rumusan “kompetensi” lulusan perlu dikaji terhadap deskripsi dan jenjang kualifikasi yang ditetapkan di dalam KKNI.
Dalam KKNI “kemampuan” dirumuskan ke dalam istilah “capaian pembelajaran”(terjemahan dari learning outcomes), dimana kompetensi tercakup di dalamnya atau merupakan bagian dari capaian pembelajaran. Penggunaan istilah kompetensi  yang digunakan DIKTI selama ini sebenarnya setara dengan capaian pembelajaran yang digunakan dalam KKNI, hanya karena didunia kerja penggunaan istilah kompetensi diartikan sebagai kemampuan yang sifatnya lebih terbatas, terutama yang terkait dengan uji kompetensi dan sertifikat kompetensi, maka selanjutnya dalam kurikulum pernyataan “kemampuan lulusan” digunakan istilah capaian pembelajaran. Disamping hal tersebut, dalam kerangka kualifikasi  di banyak negara (internasional), untuk mendeskripsikan kemampuan setiap jenjang kualifikasi digunakan istilah “learning outcomes”.
Deskripsi capaian pembelajaran dalam KKNI, mengandung empat unsur, yaitu unsur sikap dan tatanilai, unsur kemampuan kerja, unsur penguasaan keilmuan, dan unsur kewenangan dan tanggung jawab. Dengan telah terbitnya Standar Nasional  Pendidikan Tinggi (SN Dikti)  rumusan capaian pembelajaran tercakup dalam salah satu standar yaitu Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Dalam SN Dikti capaian pembelajaran terdiri dari unsur  sikap , ketrampilan umum, ketrampilan khusus, dan pengetahuan. Unsur sikap dan ketrampilan umum telah dirumuskan secara rinci dan tercantum dalam lampiran  SN Dikti, sedangkan unsur ketrampilan khusus dan pengetahuan, harus dirumuskan oleh forum program studi sejenis yang merupakan ciri lulusan prodi tersebut. Rumusan capaian pembelajaran setiap jenis program studi ditetapkan oleh dirjen DIKTI setelah melalui kajian tim pakar yang ditunjuk. Berdasarkan rumusan ‘capaian pembelajaran’ tersebut kurikulum suatu program studi disusun.
Secara garis besar kurikulum, sebagai sebuah rancangan, terdiri dari empat unsur, yakni capaian pembelajaran, bahan kajian yang harus dikuasai, strategi pembelajaran untuk mencapai, dan sistem penilaian ketercapaiannya. Berikut diuraikan suatu alternatif tahapan penyusunan kurikulum di pendidikan tinggi yang disusun oleh Tim yang dibentuk oleh DIKTI melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (BELMAWA).

1.    Penyusunan rancangan kurikulum dapat dibagi dalam 3 tahap:
1.1    Tahap perumusan capaian pembelajaran
    Bagi prodi yang telah beroperasi, tahap ini merupakan tahap evaluasi kurikulum lama, yakni mengaji seberapa jauh capaian pembelajaran telah terbukti dimiliki oleh lulusan, dan dapat beradaptasi terhadap perkembangan kehidupan. Informasi untuk pengkajian ini bisa didapatkan melalui penelusuran lulusan, masukan pemangku kepentingan, asosiasi profesi/keilmuan, dan perkembangan keilmuan/keahlian. Dalam tahap ini akan dihasilkan rumusan capaian pembelajaran baru. Pada program studi baru, maka tahap pertama ini akan dimulai dengan analisis SWOT, penetapan visi keimuan prodi, melalui kebijakan universitas dalam pengembangan prodi, disamping juga melakukan analisis kebutuhan, serta mempertimbangkan masukan pemangku kepentingan, asosiasi profesi/keilmuan. Semua tahap ini rumusan capaian pembelajaran yang dihasilkan harus memenuhi ketentuan yang tercantum dalam SNPT dan KKNI.
Penyusunan Capaian Pembelajaran lulusan program studi dilakukan melalui tahapan berikut :
a.    Penetapan profil lulusan yaitu menetapkan peran yang dapat dilakukan oleh lulusan di bidang keahlian atau bidang kerja tertentu setelah menyelesaikan program studi. Profil dapat ditetapkan berdasarkan hasil kajian terhadap kebutuhan pasar kerja yang dibutuhkan pemerintah dan dunia usaha maupun industri, serta kebutuhan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seyogyanya profil program studi disusun oleh kelompok prodi sejenis, sehingga terjadi kesepakatan yang dapat diterima dan dijadikan rujukan secara nasional. Untuk dapat menjalankan peran-peran yang dinyatakan dalam profil tersebut diperlukan “kemampuan” yang harus dimiliki.
b.    Perumusan kemampuan yang diturunkan dari profil dapat melibatkan pemangku kepentingan juga akan memberikan kontribusi untuk memperoleh konvergensi dan konektivitas antara institusi pendidikan dengan pemangku kepentingan yang nantinya akan menggunakan hasil didiknya. Hal ini menjamin mutu kemampuan lulusan. Perumusan kemampuan lulusan harus mencakup empat unsur untuk menjadikannya sebagai capaian pembelajaran (CP), yakni unsur sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus seperti yang dinyatakan dalam SN DIKTI.
c.    Penentuan sejumlah kemampuan (CP) wajib merujuk kepada jenjang kualifikasi KKNI, terutama yang berkaitan dengan unsur kemampuan kerja, sedangkan yang mencakup sikap dan keterampilan umum dapat mengacu pada rumusan yang telah ditetapkan dalam SN DIKTI sebagai standar minimal, yang memungkinkan ditambah sendiri untuk memberi ciri lulusan perguruan tingginya.
Sebagai rujukan dalam penyusunan dan penetapan CP dapat menggunakan rujukan dari Prodi yang kredibel/Kolokium keilmuan/Badan Akreditasi/Asosiasi Profesi, baik dari dalam maupun luar negeri. Rujukan lain dapat juga digunakan rumusan kompetensi dari Lembaga sertifikasi/hasil penelusuran alumni/usulan dari pengguna lulusan, baik dari dalam maupun dari luar negeri.

1.2    Tahap pembentukan dan penyusunan mata kuliah
    Pada tahap ini rumusan pengetahuan yang harus dikuasai (diajarkan) dari suatu program studi diurai menjadi bahan kajian dan ditetapkan tingkat penguasan, keluasan, dan kedalamannya. Penetapan ini perlu melibatkan kelompok/bidang/lab. yang ada di program studi, dengan mengacu pada rumpun, cabang, dan ranting keilmuan yang terkait dengan prodi. Untuk membungkus bahan kajian menjadi mata kuliah, harus dimulai dengan membuat matrik antara rumusan sikap, ketrampilan umum, ketrampilan khusus dengan bahan kajian, untuk menjamin keterkaitan keduanya. Penetapan besaran sks sebuah mata kuliah didasarkan pada perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh mahasiswa untuk dapat memiliki “ kemampuan” yang dibebankan pada mata kuliah tersebut.
a.    Pemilihan bahan kajian
    Pada kurikulum lama (yang berbasis isi), bahan kajian biasanya sudah dituliskan dalam rincian materi ajar (silabus) di setiap mata kuliah. Dalam proses evaluasi kurikulum, materi ajar bisa diperbaharui atau dikembangkan sesuai perkembangan IPTEKS, dan dapat diklasifikasi ke dalam kelompok bidang kajian atau di klasifikasi menurut inti keilmuan (prodi), IPTEKS penunjangnya, IPTEKS pelengkap, yang diunggulkan, ciri PT dan sebagainya sesuai cabang ilmu dan keahlian yang dibangun dan dipelajari pada prodi. Penggambaran/pemetaan bidang keilmuan/keahlian prodi ini dapat mengacu pada nomenklatur rumpun ilmu, dan dengan menetapkan tingkat pemahaman, kedalaman, dan keluasan dari setiap bidang kajian akan menunjukkan kekhususan prodi. Bidang kajian yang khusus ini dapat dijadikan bahan kajian minimal yang harus dikuasai oleh setiap lulusan prodi dan disepakati oleh forum prodi sejenis sebagai “rumusan pengetahuan” dari unsur capaian pembelajaran lulusan prodi.
b.    Pembuatan matriks untuk memetakan keterkaitan mata kuliah dengan CP.
    Baris dari matriks diisi dengan unsur sikap dan ketrampilan umum (yang telah ditetapkan dalam SN Dikti sesuai jenjang prodi) , dan ketrampilan khusus yang disusun oleh forum prodi sejenis; sedangkan “rumusan pengetahuan” dapat diisikan pada jalur vertikal dari matriks, yang dalam kurikulum lama yang berbasis isi, kolom vertikal ini dapat diisi dengan mata kuliah yang sudah ada saat ini. Dengan matriks dapat dipetakan kaitan antara sikap dan ketrampilan/ kemampuan dengan pengetahuan/mata kuliah, sehingga bisa dipetakan ada tidaknya keterkaitan tersebut. Dengan menandai (contreng) adanya keterkaitan, maka bisa dievaluasi apakah mata kuliah (atau konsep kurikulum) sudah sesuai dengan CP. Bila terdapat mata kuliah yang tidak terkait dengan rumusan sikap dan ketrampilan, maka mata kuliah tersebut bisa dihapus.
c.    Pembentukan mata kuliah
    Matriks dapat  digunakan untuk mengembangkan kurikulum baru dengan menyusun mata kuliah dalam bungkus yang berbeda.  Secara umum ada dua cara  dalam membentuk mata kuliah, yakni  yang parsial  yang hanya berisi satu bahan kajian,  dan  yang intergrasi yang berisi berbagai bahan kajian.  Pertimbangan pembentukan mata kuliah (parsial/ terintergrasi) didasarkan pada  pertimbangan efektivitas penguasaan bahan kajian bagi mahasiswa. Pendekatan terintergrasi dimaksudkan selain secara keilmuan terintergrasi, juga bila dibelajarkan secara intergratif hasil akan lebih baik. Konsep ini yang dikembangkan menjadi bentuk blok.
d.    Penetapan besarnya sks mata kuliah.
    Besarnya sks suatu mata kuliah dimaknai sebagai waktu yang dibutuhkan oleh mahasiswa untuk dapat memiliki kemampuan yang dirumuskan dalam sebuah mata kuliah tersebut. Unsur penentu perkiraan besaran  sks  adalah:
–    tingkat kemampuan yang harus dicapai;  (lihat standar kompetensi lulusan  untuk setiap jenis prodi dalam SN Dikti)
–    kedalaman dan keluasan bahan kajian yang harus dikuasai; (lihat standar Isi dalam SN Dikti)
metode/strategi pembelajaran yang dipilih untuk mencapai kemampuan tersebut. (standar Proses  dalam  SN Dikti)
Pengembangan kurikulum suatu program studi merupakan hak prodi tersebut dan dijamin oleh UUPT.
Pengertian kurikulum selain diartikan sebagai sebuah rencana untuk mendapatkan capaian pembelajaran lulusan yang diwujudkan dalam  dokumen yang berupa sekumpulan mata kuliah beserta kelengkapannya (curricullum plan), juga diartikan sebagai kegiatan pembelajaran yang nyata dilakukan (actual curricullum).
Dengan demikian maka suatu program studi dapat menyusun sendiri rencana kurikulumnya dan strategi pelaksanaannya sesuai konsep kurikulum dan sumberdaya yang dimilikinya, dengan catatan, kompetensi lulusannya minimal sesuai dengan jenjang kualifikasi yang ditetapkan dalam KKNI dan SN Dikti.
Pembentukan sebuah mata kuiah dalam kurikulum dapat dilakukan dengan cara  menyusun sebuah matriks yang menggambarkan kaitan antara capaian pembelajaran (yang telah dirumuskan terlebih dahulu) dengan serangkaian bidang kajian (sesuai peta/rumpun keilmuan program studi). Dari matriks ini dapat dibuat dua bentuk mata kuliah yaitu mata kuliah yang teritergrasi dan mata kuliah yang parsial.
–    Mk yang parsial adalah mata kuliah yang dibentuk untuk memenuhi satu atau lebih capaian pembelajaran dengan menguasai serangkaian bahan kajian yang berasal dari satu bidang kajian/ranting IPTEKS tertentu. (contoh: mata kuliah deferensial-intergral,  mk. motor bakar, mk.gambar teknik, mk. manajemen pemasaran).
–    Mk yang terintergrasi adalah mata kuliah yang dibentuk untuk memenuhi satu atau lebih capaian pembelajaran dengan menguasai serangkaian bahan kajian yang berasal dari beberapa bidang kajian/ranting IPTEKS yang sesuai dengan rumpun/peta keilmuan program studinya. (contoh : mata kuliah desain arsitektur, desain produk industri, desain seni, bahasa dan budaya)

Pertimbangan pemilihan kedua bentuk mata kuliah tersebut adalah :
–    Yang parsial, lebih menekankan pada penguasaan bahan kajian/materi ajar. (content based)
–    Yang teritergrasi, lebih menekankan pemenuhan capaian pembelajaran (competence based), dimana bahan kajian dilihat sebagai sarana untuk mencapai suatu kemampuan tertentu, atau bahan kajian dipelajari dalam konteks tertentu.  Penguasaan sejumlah bahan kajian dianggap lebih baik hasilnya atau sesuai dengan capaian pembelajaran bila dipelajari secara terintergrasi. Konsep inilah yang melahirkan sistem blok /blok mata kuliah.
Implikasinya : kurikulum  dapat berbentuk  sistem blok sepenuhnya atau parsial sepenuhnya  atau    kombinasi keduanya  (semi blok/ terintergrasi), seperti dalam tabel berikut ini:
Tabel 1. Inplikasi Sistem Penyusunan Mata Kuliah
 
1.3    Penyusunan kerangka kurikulum
    Tahap ini adalah menyusun mata kuliah ke dalam semester. Pola susunan mata kuliah perlu memperhatikan hal  berikut :
a.    beban sks rata-rata di setiap semester yakni 18-20 sks.
b.    ketepatan letak mata kuliah  yang disesuaikan dengan keruntutan tingkat kemampuan dan integrasi antar mata kuliah.
c.    Strategi pembelajaran yang direncanakan dalam usaha memenuhi capaian pembelajaran lulusan.
    Susunan mata kuliah yang dilengkapi dengan uraian capaian pembelajaran dan rencana pembelajaran setiap mata kuiah, merupakan dokumen kurikulum. Karena kurikulum juga memiliki arti pembelajaran maka proses pelaksanaan dan cara penilaian atau asssement merupakan satu kesatuan pengertian kurikulum.
 
2.    Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan Lokakarya Evaluasi Kurikulum Berbasis KKNI ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 18 April 2015 bertempat di Ruang Sidang 2 Lantai 3, Gedung Laboratorium Terpadu, Fakultas MIPA Universitas Islam Indonesia. Dimulai pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Hadir sebagai pembicara pada Lokakarya tersebut dua pembicara yang kompeten. Pembicara pertama Bapak Ir. Endrotomo, M.Arch. dari ITS, Surabaya, beliau juga sebagai Tim Belmawa DIKTI 2014. Bapak Endrotomo menyampaikan refresing Konsep KKNI  dan langkah-langkah penyusunan Kurikulum berdasarkan KKNI dan SNPT DIKTI. Pembicara kedua Prof. Mudasir, M.Eng., Ph.D. dari UGM, Yogyakarta, beliau menyampaikan Proses penyusunan kurikukulum Jurusan Kimia FMIPA UGM.